Pemuda asal Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah (Jateng) bernama Aufaa Luqmana Re A (19) melayangkan gugatan wanprestasi terkait mobil Esemka kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Begini kata tim hukum Jokowi terkait gugatan itu.
Sejumlah anggota tim hukum Jokowi menemui Presiden RI ke-7 itu di kediamannya Sumber, Solo, dilansir detikJateng, Rabu (9/4/2025). Tim hukum yang hadir yakni Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana dan Rivai Kusumanegara.
"Dengan Pak Jokowi sudah lama kan, dalam rangka lebaran juga, Idul Fitri kan. Kami dari Jakarta, silahturahmi aja. Membicarakan isu-isu, tukar pikiran juga. Tentunya kita senang sekali ya bisa dapat waktu lagi dengan Pak Jokowi juga," kata salah satu tim hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Ditanya terkait gugatan wanprestasi yang dilayangkan ke Jokowi, Yakup mengaku belum mendapatkan arahan untuk menindaklanjuti. "Untuk yang (gugatan) Esemka belum. Kita belum mendapatkan arahan khusus untuk itu. Ya kita lihat dulu lah (kasusnya)," kata dia.
Putra Otto Hasibuan itu mengatakan pihaknya masih mempelajari secara detail gugatan tersebut. Pihaknya juga sudah mendengar gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo itu.
"Belum, belum secara detail kita pelajari itu. Mungkin nanti di kesempatan lain. Belum terima balasan gugatan itu. Iya, kita sudah mendengar namun kita memang belum diskusi secara spesifik di situ," bebernya.
Baca selengkapnya di sini.