BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3) Kota Banjarmasin merespon soal berkurangnya kolekso satwa yang ada Kebun Binatang Mini (KBM) Jahri Saleh, Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Kepala DKP3 Banjarmasin, Yuliansah Effendi mengungkapkan, luasan lahan KBM Jahri Saleh yang tidak memenuhi standar kebun binatang mini, menjadi alasan hewan endemik yang ada disana dievakuasi oleh BKSDA.
Lahan KBM Jahri Saleh tidak sampai 2 hekatre, sehingga tidak bisa disebut sebagai kebun binatang mini dan tidak diperbolehkan memelihara hewan yang dilindungi.
“Buaya, rusa, burung kakak tua, binturung yang dilindungi, karena kewenangan bksda, hewan endemik itu diambil,” kata Yuliansah kepada Bpost, Rabu (9/4/2025).
Meski demikian, DKP3 Banjarmasin ujar Yuliansahh tidak tinggal diam, pihaknya tetap berusaha untuk menata KBM Jahre Saleh.
Pada tahun ini, pihaknya merencanakan pembenahan terhadap kandang-kandang satwa disana.
“(Anggaran perbaikan) sudah kita masukan, tinggal menunggu waktunya saja,” ujarnya.
Selain itu, Yuliansyah menambahkan, koleksi hewan yang tidak dilindungi dan boleh dipelihara secara umum juga akan ditambah. Serta akan mengubah nomenklatur Kebun Binatang Mini menjadi Taman Edukasi Satwa.
“Kita akan berkonsultasi dan usulkan berubah nama menjadi Taman Edukasi Satwa,” katanya.
Yuliansyah melanjutkan, setelah pembenahan selesai, pihaknya akan bekerja sama dan membuka ruang bagi komunitas pecinta hewan seperti kucing atau reptil untuk berkegiatan disana.(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)