Polisi Polandia merilis kasus pembongkaran jaringan daring pelecehan seksual anak. Operasi ini bekerja sama dengan 11 negara Eropa lainnya.
Dilansir AFP, Rabu (9/4/2025), Operasi itu disebut dengan nama sandi FEVER. Polisi berhasil melakukan penangkapan 166 orang di seluruh Eropa, termasuk 98 orang di Polandia.
"Di antara mereka yang ditangkap adalah orang-orang yang memproduksi foto dan video yang menunjukkan eksploitasi seksual anak di bawah umur, menjalankan forum daring tempat mereka bertukar materi, dan mendorong anak di bawah umur untuk memiliki pikiran bunuh diri," kata kantor kejahatan dunia maya kepolisian Polandia.
"Para pelaku juga termasuk kerabat dan orang kepercayaan korban," imbuhnya.
Operasi besar-besaran itu dilakukan dengan dukungan dari badan penegak hukum Uni Eropa, Europol, Tim Penilaian Kontraterorisme Gabungan AS (JCAT) bersama otoritas dari Denmark, Jerman, Yunani, Irlandia, Rumania, dan Spanyol, kata polisi Polandia.
Polisi mengatakan dari 166 orang yang ditangkap, sebanyak 111 ditahan. Sebanyak 48 pelaku ditahan di Polandia.
Di Polandia, sekitar 600 petugas polisi melakukan 159 penggeledahan dan menyita total lebih dari 1.700 perangkat dan media data, termasuk komputer, hard drive, telepon, dan kartu SIM.
Lebih dari 520.000 berkas video dan gambar pelecehan seksual anak disita selama operasi tersebut.
Polisi Polandia mengatakan penyelidikan itu terkait dengan operasi besar lainnya, yang dipimpin oleh polisi Jerman, yang menargetkan 'KidFlix', salah satu platform gambar pelecehan anak terbesar di dunia.
Para penyelidik mengatakan minggu lalu bahwa mereka telah melakukan 79 penangkapan terkait dengan platform 'KidFlix', melindungi 39 anak selama penyelidikan mereka.