TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Wika Salim bicara kasus penipuan sang mantan manajer.
Diketahui, belum lama ini ia melaporkan mantan manajernya, IH ke Polda Metro Jaya, pada 21 Januari 2025 atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) honor kerja.
IH diakui Wika Salim membuatnya dirugikan mencapai Miliaran rupiah. Karena, ia sudah bekerja tanpa henti tetapi hasil jerih payahnya tidak sebanding dari pekerjaannya.
Wika Salim bersyukur laporannya kepada IH sudah diterima dan diteruskan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Laporan Itu Alhamdulillah sudah berjalan, karena kan sudah ditangani di Polda. Udah berproses, ada panggilan, saksi dan bukti, Alhamdulillah sekarang progresnya udah ada," kata Wika Salim ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Wika pun menyerahkan semua laporannya kepada IH, mantan manajernya kepada tim kuasa hukum dan penyidik Polda Metro Jaya.
"Karena bagi aku, ketika sudah masukkan laporan, semua sudah cukup, selebihnya diurus pengacara," ucap wanita berusia 33 tahun itu.
Pemilik nama asli Wika Febrina Putri ini mengklaim dirinya belum menerima panggilan dari penyidik untuk menjalani pemeriksaan BAP, karena hal itu sudah dilakukan saat membuat laporan.
"Belum ada lagi, masih menunggu update juga dari polisi," tegasnya.
Wika menganggap kasus IH sangat serius. Karena ia dan keluarga harus membawa mantan manajernya ke ranah hukum, sebab sudah merugikan dirinya.
"Terus Sebenernya kemarin kan sudah pakai kuasa hukum. Jadi dari sana udah pakai kuasa hukum juga, aku pakai kuasa hukum juga. Jadi biar berproses," jelasnya.
Lantas apakah Wika Salim berniat memenjarakan mantan manajernya, IH karena sudah melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU hingga tak mau Berdamai?
"Dari aku merasa semua sudah cukup. Jadi aku serahkan semua ke tim kuasa hukum aja," ujar Wika Salim. (ARI).