TRIBUN-MEDAN.com - Kasus hilangnya Sheila Amelia Christanti (21), mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) asal Madiun, menyisakan tanda tanya besar.
Meski keluarganya telah melapor sejak awal kehilangan saat mudik Lebaran, jasad Sheila baru ditemukan 18 hari kemudian dalam kondisi membusuk di parit jalan raya Sarangan tepatnya di Desa Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Jawa Timur.
Sejumlah pihak menilai, penyidik kepolisian harus mengungkap penyebab kematian Sheila Amelia Christanti (21), mahasiswi Universitas Gadjah Mada asal Madiun, Jawa Timur, secara transparan.
Korban ditemukan tewas tertindih sepeda motornya di dalam selokan setelah dilaporkan hilang 18 hari.
Pengungkapan itu penting agar tidak memicu beragam dugaan. Spekulasi muncul terkait kematian korban apakah disebabkan oleh kecelakaan tunggal, kecelakaan dengan melibatkan kendaraan lain, ataukah ada tindak kriminal yang menyertainya?
Jenazah Sheila telah dimakamkan di pemakaman umum Desa Kebonsari, Madiun, Minggu (14/4/2025). Namun, ungkapan dukacita terus mengalir dari keluarga, kerabat, tetangga, hingga teman-teman kuliah korban.
Simpati tersebut tidak hanya disampaikan secara langsung melainkan juga melalui berbagai platform media sosial, salah satunya x.com.
“Segenap keluarga besar Merapi Uncover mengucapkan turut berdukacita atas berpulangnya Sheila Amelia Christanti. Mahasiswi program studi S1 Ekonomi Pertanian dan Agribisnis 2023. Semoga almarhumah diterima di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” tulis akun @merapi_uncover pada media sosial x.com, dilansir Kompas.
Kerabat korban Taufik Eka Nirawanto (41) mengatakan pihak keluarga telah menerima kepergian Sheila. Mereka dapat menerima korban meninggal karena mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan raya Tawangmangu-Sarangan, Magetan, Jawa Timur.
“Keluarga sudah menerima bahwa penyebab kepergian adik Sheila adalah kecelakaan tunggal,” ujar Taufik saat dihubungi dari Surabaya, Senin (14/4/2025).
Taufik menambahkan, perwakilan keluarga korban sudah mendatangi lokasi kejadian kecelakaan di jalan raya Sarangan tepatnya di Desa Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Minggu (13/4/2025) sore. Mereka telah mengecek secara langsung pada titik lokasi kejadian yang berada di dekat tikungan Tawangsari.
Dari hasil pengecekan itu, pihak keluarga meyakini bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal yang menyebabkan sepeda motornya masuk ke dalam selokan atau parit yang ada di tepi jalan.
Pihak keluarga juga sudah mengambil barang-barang korban termasuk sepeda motor dari Pos Polisi Plaosan, Magetan.
Penemuan Jasad Sheila
Sheila ditemukan oleh warga pada Sabtu (12/4/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB yang curiga karena mencium bau busuk.
Korban ditemukan sudah meninggal dengan posisi tubuh berada di bawah sepeda motor. Adapun sepeda motor itu berada di dalam sebuah parit di tepi jalan raya.
“Saat ditemukan, posisi korban tidak terlihat karena tubuhnya tertindih sepeda motor dan berada di parit dengan kedalaman 77 cm lebar 60 cm. Identitas korban saat itu juga belum diketahui karena jasadnya mulai rusak,” ucap Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuwono.
Setelah menerima laporan warga, polisi langsung memeriksa lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke RSUD Magetan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat bersamaan, Satuan Lalu Lintas Polres Magetan menelusuri identitas korban melalui nomor polisi sepeda motor.
Setelah itu polisi mendatangi keluarga korban dan meminta mereka mengidentifikasi jenazah yang ditemukan di parit.
Korban dikenali dari ciri khusus seperti behel pada gigi, gelang, dan tas. Semua barang milik korban masih melekat di tubuh dan di sepeda motor.
Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di Dusun Cemorosewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan.
Hasilnya ditemukan jejak panjang bekas pengereman di jalan raya dan jejak roda sepeda motor menuju ke arah parit atau selokan tempat ditemukannya jasad korban.
Korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas saat melintasi tikungan Dusun Cemorosewu.
Dalam kecelakaan itu, korban jatuh dan terpental masuk ke dalam parit.
Namun, tidak ada saksi yang mengetahui kecelakaan tersebut.
Dilaporkan hilang
Taufik mengatakan Sheila merupakan anak semata wayang pasangan Suprapto dan Marianti, warga Kecamatan Kebonsari, Madiun.
Korban berkomunikasi terakhir dengan keluarga pada 25 Maret 2025 atau sekitar tiga pekan lalu.
Saat itu, Sheila mengatakan hendak mudik dari Yogyakarta ke Madiun menggunakan sepeda motor.
Korban sempat mengabarkan posisinya berada di Klaten pada pukul 11.00 WIB . Namun, sejak pukul 13.00 WIB keluarga mulai kehilangan kontak dengan korban.
Karena khawatir, keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan korban ke Yogyakarta.
Setelah larut malam tidak kunjung menemukan jejak keberadaan Sheila, keluarga kemudian melaporkan kehilangan di Polres Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polres Klaten pada tanggal 25 Maret malam.
Meski pihak keluarga telah menerima kematian Sheila, apakah misteri penyebab kematian Sheila sudah benar-benar terungkap?
Dosen Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya Sholehudin mengatakan polisi seharusnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Apalagi, korban pernah dilaporkan hilang oleh keluarganya.
“Laporan kehilangan itu, sebenarnya mengindikasikan kecurigaan dari pihak keluarga mengenai sesuatu hal yang berpotensi membahayakan keselamatan korban,” ujar Sholehudin.
Oleh karena itu, penyidik dari Satuan Reskrim Polres Magetan harus turun tangan menyelidikinya.
Polres Magetan bisa membuka ruang kerjasama dengan Polres Yogyakarta dan Polres Klaten, tempat keluarga korban membuat laporan kehilangan.
Adapun proses penyelidikan bisa diawali dengan mengumpulkan informasi dari pihak keluarga.
Informasi itu bisa terkait dengan aktivitas korban, teman korban, termasuk kemungkinan pacar atau teman dekat korban.
Kepada pihak keluarga korban, Sholehudin menyarankan agar mereka bersikap proaktif membantu penyidik kepolisian mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya.
Sudah banyak kasus kriminalitas yang ditutupi dengan kedok kecelakaan lalu lintas.
Salah satunya, kasus pembunuhan terhadap Juwita, jurnalis perempuan di Kalimantan Selaan.
Juwita awalnya diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Namun, belakangan terkuak, korban dibunuh oleh Jumran, kekasihnya yang menjadi anggota TNI AL.
Sholehudin mengajak masyarakat bersikap kritis dan tidak mudah menerima keadaan.
Masyarakat harus berani bersuara apabila mendapati sesuatu hal yang dinilai janggal atau mencurigakan demi tegaknya keadilan.
(*/ Tribun-medan.com)