Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan , Sidang Perdana 30 April
Willem Jonata April 16, 2025 05:40 PM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar tidak sedap menghampiri rumah tangga pasangan artis Arya Saloka dan Putri Anne.

Arya Saloka melayangkan permohonan gugatan cerai kepada istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada April 2025.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

"Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor perkaranya teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April hari kemarin," kata Suryana kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Suryana tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan permohonan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne.

Hanya saja ada masalah rumah tangga yang membuat Arya menggugat cerai istrinya.

"Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran ada perselisihan dan pertengkaran sehingga dia mendalilkan dengan Pasal 19 Huruf F peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 2005," ujar Suryana.

Adapun Arya Saloka diwakilkan tim kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Putri Anne sebagau e-court.

"Dia terdaftar secara ecourt, ketika daftar pemohon didampingi kuasanya, salah satunya dari lawyer Abdurahman SH intinya sudah didampingi pengacara," lanjutnya.

Kemudian sidang perdana cerai keduanya akan digelar pada 30 April 2025.

"Sidang perdana tanggal 30 April 2025," tandasnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.