WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Polres Metro Depok menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual belasan siswi SD swasta oleh oknum guru di wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, pihaknya telah mengambil keterangan terhadap seorang saksi.
“Yang telah kami lakukan yaitu mengambil keterangan dengan berita acara interogasi terhadap seorang saksi yang mengetahui dan melihat langsung begitu,” kata Bambang kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga akan menginterogasi kepala sekolah, ketua komite sekolah yang bersangkutan, dan wali kelas enam.
“Nah rencana yang akan kami lakukan, informasi yang kami dapat kemarin ya bahwa kepala sekolah akan datang ke Polres, lanjut akan kami lakukan interogasi mengambil keterangan-keterangan yang ada,” ungkapnya.
Sedangkan untuk proses hukum pidana, Polres Metro Depok akan berkoordinasi dengan orangtua para korban apakah akan dilakukan sekarang atau ditunda usai ujian para korban yang sudah dekat.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, belasan siswi diduga menjadi korban pelecehan seksual di sebuah Sekolah Dasar (SD) swasta di wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh salah satu oknum guru berinisial S dan pertama kali terjadi pada Agustus 2024 lalu.
Salah satu saksi, MWR menjelaskan, jumlah korban dugaan pelecehan seksual tersebut mencapai 14 siswi.
“Pada saat itu, ada 14 korban sesungguhnya, dari kelas 6, tapi yang berani mengaku hanya 11,” kata MWR saat ditemui wartawan di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kamis (10/4/2025).
“Dari 11 anak ini merasa bahwa si guru ini meraba, memeluk dari belakang dan kena di area payudaranya, payudara si anak,” sambungnya.
MWR menyebut, pasca kejadian, salah satu korban sempat melaporkan ke orangtuanya.
Lantas, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah.
“Nah, oleh sekolah akhirnya diadakan pertemuan antara sekolah, yayasan, orangtua, dan komite untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkapnya.
Usai diadakan pertemuan, pihak sekolah menjanjikan akan memberikan SP kepada terduga pelaku, bahkan tak segan memecatnya jika mengulang tindakan senonoh.
Namun, MWR menyayangkan SP tersebut hingga sekarang belum juga dikeluarkan oleh sekolah kepada terduga pelaku.
Alhasil, dugaan pelecehan seksual tersebut kembali terulang untuk kedua kalinya sekitar Februari 2025 lalu.
“Kejadian kedua terjadi sekitar Februari lah, di mana ada pelaporan juga dari orangtua yang merasa anaknya di kelas 2 dipegang juga,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, terduga pelaku mengulangi perbuatannya untuk ketiga kalinya pada Maret 2025 kepada seorang siswi kelas V SD.
Atas kasus pelecehan seksual tersebut, MWR akan melaporkan terduga pelaku oknum guru ke Polres Metro Depok.
“Jadi ada beberapa orangtua yang pada awalnya mau menjadi saksi, mau melaporkan, mengangkat kembali kejadian ini, tapi mereka takut,” ujarnya.
“Tadi saya sudah sempat berdiskusi, kalaupun memang orangtuanya merasa tidak berani, ya saya juga akan melaporkan,” sambungnya.
Jawaban Pihak Sekolah
Mewakili pihak yayasan, Margareth menjelaskan, dugaan pelecehan seksual tersebut merupakan masalah lama yang sudah selesai.
Pihak sekolah sudah melakukan tindakan atas kasus tersebut, namun kembali diangkat kembali tahun ini.
“Jadi berita sekarang yang 14 orang (korban pelecehan) itu hoaks banget,” kata Margareth, Kamis malam.
Sementara itu, PLT Komite Sekolah, Tri menjelaskan, oknum guru tersebut hanya memegang bahu para siswi dan hanya terjadi sekali pada Agustus 2024 tahun lalu.
Meski demikian, pihak yayasan SD Bunda Maria Kota Depok akan mengambil tindakan kepada oknum guru tersebut secara pelan-pelan.
“Jadi kan kita secara pelan-pelan, karena sebagai seorang manusia saya juga menyadari secara halus, alon-alon kalau bahasa Jawanya,” kata Tri.
“Jadi kan tidak bisa, misalnya sekarang, blek langsung mengeluarkan orang tersebut, tidak bisa,” sambungnya.
Tri meminta, jika wali murid ada ketidaksesuaian terkait anaknya dapat menyampaikan langsung ke pihak sekolah.
“Tapi maksud saya disini janganlah jika ada orang tua yang misalnya sakit hati atau ada anak yang diperlakukan seperti itu janganlah mengumbar di media sosial, karena media sosial ini tidak akan hilang jejak digitalnya kan mas maksud saya itu,” pungkasnya.