TRIBUNJATIM.COM - Uang Rp 12 juta yang ada di ATM seorang ibu ibu bernama Sumiyati berakhir mengenaskan.
Sumiyati emak-emak di Sragen kehilangan uangnya setelah dompetnya diambil oleh seorang pemuda.
Pemuda tersebut tega menggasak seluruh uang korban dan disisakan hanya Rp 500 ribu.
Aksi nekat dilakukan seorang pemuda bernama Wibi Nur Edwin Wicaksono alias Wibi (25).
Pemuda tersebut ditangkap polisi setelah menguras uang milik Sumiyati (50), warga Dukuh Patihan, RT 13/04, Desa Patihan, Sidoharjo, Sragen.
Dia ketahuan menggasak isi ATM korban dan menarik dana hingga lebih dari Rp 12 juta.
Kapolsek Sidoharjo AKP Harno membeberkan kronologi pencurian tersebut.
Dia menyebut pelaku ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Widoro, Sragen.
Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan uang dari rekening bank miliknya.
“Pada saat hendak melakukan penarikan uang di ATM Bank Jateng, korban mendapati saldo rekeningnya yang sebelumnya sebesar Rp 13 juta berkurang drastis, hanya tersisa Rp 502.415,” kata Harno, Jumat (18/4/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSolo.com, Jumat.
Setelah dilakukan pengecekan di bank, diketahui bahwa telah terjadi sejumlah transaksi tidak sah menggunakan kartu ATM korban.
Kepada polisi, korban baru ingat bahwa kartu ATM miliknya disimpan di dalam dompet yang berada dalam tas di atas lemari kamar.
Di tempat yang sama juga disimpan selembar kertas berisi nomor PIN.
“Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, pintu tidak terkunci,” ujar Harno.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya bersama sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Yamaha, tiga ekor burung lovebird, uang tunai Rp 500.000, dompet, tas selempang, dokumen transaksi, dan fotokopi buku tabungan.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa uang hasil pencurian telah dibelanjakan dan sebagian digunakan untuk membayar hutang,” kata Harno.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sidoharjo dan selanjutnya dilimpahkan ke Mapolres Sragen.
Dirinya dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Sementara itu di tempat lain, emak-emak juga mengalami apes.
Puluhan 'emak-emak' mengaku menjadi korban penipuan bisnis arisan dan investasi bodong yang dikelola seorang sosialita asal Surabaya.
Mereka mengadukan nasibnya ke Mapolda Jatim, Selasa (18/2/2025) siang.
Informasinya, sosok sosialita yang ditengarai mengotaki bisnis bodong tersebut berinisial NH (33) warga Surabaya.
Modusnya, NH mengajak para member untuk menanamkan modal pada investasi dan arisan yang dikelolanya.
Uang hasil penanaman modal tersebut bakal digunakan oleh NH menutupi uang target setoran uang dari suaminya yang bekerja sebagai biro finance.
Manakala suami NH memperoleh insentif dari perusahaan tempat bekerjanya, maka NH bakal menerima upah sekitar 10 persen dari insentif tersebut.
Dari upah tersebut, tujuh persen di antaranya bakal diberikan kepada para member yang telah menanamkan modalnya.
Bisnis tersebut sudah berlangsung kurun waktu dua tahun belakangan.
Jumlah member sekitar ratusan orang dengan nilai kerugian hampir satu miliar rupiah.
Seorang emak-emak yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik berinisial MO (30) mengaku tertarik dengan bisnis yang ditawarkan NH, karena meniatkan sejak awal untuk menabung.
Uang yang sudah terlanjur ditanamkan dalam mode bisnis arisan dan investasi dikelola NH lebih dari Rp 55 juta.
Namun, selama kurun waktu hampir 1,5 tahun mengikuti bisnis tersebut, ia mengakui belum memperoleh keuntungan sama sekali.
Skema bisnis arisan yang diikutinya memiliki pola kerja seperti arisan pada umumnya.
Yakni menyetorkan uang. Namun, tidak diundi dalam jangka waktu tertentu.
Melainkan, uang keuntungan profit bisnis tersebut akan dibayar sesuai dengan tenggat hari yang ditentukan masing-masing member.
Korban MO belum sempat memperoleh keuntungan dari keseluruhan uang yang sudah ditanamkan dalam bisnis tersebut, ternyata bisnis investasi dan arisan tersebut macet dan sosok NH tidak lagi diketahui keberadaannya.
"Dia bikin banyak kloter. Saya masuk kloter besar. Saya Rp 55 juta. Periode 1 tahun. Jalan 10 bulan. Pokoknya, uang saya sendiri yang dibawa dia dan yang belum sempat dikembalikan Rp 44 juta," ujarnya saat ditemui di depan Gedung Kantor SPKT Mapolda Jatim, pada Selasa (18/2/2025).
Korban MO mengaku sama sekali tidak memiliki pertanda apa-apa terkait permasalahan pada bisnis keuangan yang dikelola NH, hingga bulan September 2024 silam.
Namun, setelah melihat di kanal informasi WhatsApp (WA) para member mengeluh bahwa profit keuntungan investasi dan arisan bisnis tersebut tidak lagi dapat dicairkan, dan sosok NH juga sulit dihubungi, apalagi ditemui, ia akhirnya sadar kalau bisnis tersebut bermasalah.
Sejumlah cara pernah dilakukan MO untuk mengejar sosok NH. Mulai dari menghubungi semua nomor milik NH dan suaminya.
Kemudian mendatangi rumah tempat tinggal NH di kawasan Jalan Simopomahan, Sawahan, Surabaya.
Ternyata, rumah tersebut kosong dan penuturan dari para tetangga, penghuninya sudah pindah dari tempat tersebut.
Dan yang bikin dongkol, ternyata rumah tersebut merupakan rumah sewaan atau kontrak.
"Ternyata rumah yang dia bilang bahwa itu rumah pribadi. Ternyata rumah kontrakan. Rumah asli dia di Kertajaya, tapi sudah dijual," ujarnya.
Lalu, korban MO beserta para member lainnya, juga sempat mendatangi rumah orang tua NH di Surabaya utara.
Hasilnya, pihak orang tua NH seperti enggan terlibat dan terseret kasus penipuan tersebut.
"Saya sudah datang ke keluarganya untuk mediasi. Tapi dari keluarga seperti berusaha menyembunyikan dan melepas tangan," ungkapnya.
Bahkan, ungkap korban MO, beberapa member mencoba menghubungi NH saat sedang melakukan siaran langsung (live streaming) via TikTok, namun akun dari member tersebut langsung di-kick (dikeluarkan).
"Ditelepon gak pernah respons. Bahkan ada beberapa teman yang cek di sana, ternyata medsos masih aktif. Ketika dia live, dan ada beberapa member yang masuk komen, langsung di-out," jelasnya.
Bisnis keuangan; arisan dan investasi yang dikelola NH sudah berlangsung kurun waktu dua tahun belakangan.
Jumlah member sekitar ratusan orang dengan nilai kerugian hampir satu miliar rupiah.
"Kami perwakilan kena tipu arisan dan investasi bodong. Total kerugian sekitar Rp 800 juta. Korban sekitar 90 orang. Penipuan berawal dari owner ini melakukan investasi untuk mensupport target suaminya yang kerja," katanya.
"Kemudian kami mendapatkan komisi yang diterima dari suaminya. Kalau suaminya target tercapai, dia dapat 10 persen, dan kami dijanjikan dapat 7 persen," tambahnya.
Disinggung mengenai siasat NH dalam menggaet para korbannya, MO menerangkan, NH selalu mengajak para member baru melalui percakapan WA yang dilakukan secara pribadi.
Manakala ada member yang tertarik bergabung dalam bisnis tersebut, NH bakal menunjukkan (spill) beberapa harta benda seperti mobil, rumah dan aset tanah.
"Yang diiming-imingi, ini lho mbak rumah lantai 3, ada mobil, ada tanah. Kalau aku kabur, gak akan kabur, gitu," pungkasnya.