TRIBUNNEWS.COM - Pengacara senior Hotman Paris menyoroti penyebab perceraian Paula Verhoeven dengan Baim Wong.
Disebutkan perceraian Paula dan Baim adalah adanya pertengkaran dan disebut ada orang ketiga.
Hal ini membuat Hotman Paris ikut buka suara.
Menurut Hotman Paris, perselingkuhan dalam rumah tangga di mata hukum adalah adanya hubungan intim.
Apabila hanya chat atau berduaan tanpa bukti hubungan intim, tidak dapat menjadi bukti dalam pengadilan.
"Haduh, emang sudah ada bukti selingkuh dari segi hukum? Selingkuh dari segi hukum harus ada melakukan hubungan intim."
"Bukan sekedar jalan-jalan atau shopping atau keluar kota, itu bukan istilah selingkuh di mata hukum lho," terang Hotman Paris melalui Instagram-nya Jumat (18/4/2025).
"Kalau ada chatingan atau bilang i love you atau pergi sama cowok, yang bisa dilakukan adalah alasan dari pertengkaran karena si istri melakukan ini," terangnya.
Dalam video selanjutnya, Hotman Paris membuka pintu bagi Paula Verhoeven untuk segera menghubunginya.
Hotman Paris mengaku akan membuat Paula Verhoeven kembali ceria.
"Hallo Paula, kamu sudah waktunya untuk menitih kariermu. Saya tunggu kamu chat aku, siapa tahu jadi Aspri khusus," terang Hotman Paris.
Hotman kembali menegaskan ada kemungkinan Paula Verhoeven menjadi asisten pribadinya.
"Paula yang baru cerai diputus oleh hakim yang katanya selingkuh, Saya akan berusaha membuat kamu ceria."
"Segera chat Hotman, siapa tahu kamu jadi Aspri ya," tambahnya.
"Dan hari ini, siang ini saya akan tiba di Bali. Nanti malam akan dansa di Atlas Beach Club, lanjut jam 11 malam di Atlas Super Club
"Paula jangan bersedih. Siapa tahu jadi Aspri khusus dari Hotman Paris, see you Paula," tungkas Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman Paris juga menyebut Paula Verhoeven harus bekerja keras di banding untuk membuktikan ucapan hakim tentang perselingkuhan dan sebutan wanita durhaka.
Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), buntut putusan cerai dengan Baim Wong.
Paula mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya.
Terkait langkah Paula mendatangi Komisi Yudisial, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid pun memberikan tanggapan.
Menurut Fahmi, hak setiap orang untuk mengadu ke mana saja.
"Saya pikir itu hak orang untuk mengadu ke mana saja silakan," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/4/2025).
"Tidak ada yang melarang mau mengadu ke mana," sambungnya.
Namun, Fahmi Bachmid menilai langkah Paula Verhoeven itu tidak tepat.
"Tapi persoalannya jika yang dipersoalkan adalah fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Fahmi.
"Bukan tempatnya Komisi Yudisial untuk memeriksa dan mengadili persoalan terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan."
"Dan penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan para pihak," lanjutnya.
Fahmi menyebut jika Paula kurang tepat mempersoalkan penilaian majelis hakim.
"Jadi tidak pada tempatnya dan tidak tepat mempersoalkan penilaian daripada majelis hakim atas bukti-bukti yang kami ajukan," jelasnya.
( Siti N/ Indah Aprilin)