Rieka Roslan Jelaskan Sistem Direct Lisence AKSI, Sebut Royalti Tak Diambil dari Honor Penyanyi
Budi Sam Law Malau April 18, 2025 09:30 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Penyanyi sekaligus pencipta lagu senior, Rieka Roslan, mengungkap adanya salah paham yang selama ini berkembang di kalangan penyanyi terkait pembayaran royalti. 

Menurut Rieka Roslan banyak penyanyi merasa bahwa royalti dibayarkan dengan cara memotong honor mereka saat manggung.

Padahal menurut Rieka Roslan, hal itu tidak benar.

Rika menjelaskan soal konsep Digital Direct Lisence (DDL) yang belakangan sedang coba digaungkan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

“Yang membayar itu bukan artis, tapi EO. Misalnya artisnya dibayar 10 juta, tinggal minta ke sponsor jadi 11 juta," kata Rieka Roslan di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2025).

"Sama sekali nggak motong dari fee artisnya,” jelas Rieka.

Rieka juga menekankan bahwa penyanyi hanya bertugas mengurus perizinan lagu dan mengirim daftar lagu (song list). 

Sedangkan soal royalti, itu urusan penyelenggara acara atau event organizer (EO).

Ia juga mengibaratkan hal ini dengan riders ketika manggung. 

“Sama kayak riders aja, minta kopi, kue, tiket, hotel. Kan semua itu minta ke EO, bukan dipotong dari fee artis,” katanya.

Bahkan untuk penyanyi pemula yang belum memiliki penghasilan besar, AKSI menurut Rieka sudah menetapkan batas toleransi. 

“Yang honornya masih di bawah 10 juta, ya belajar dulu (berkarir). Tapi kalau udah 10 juta ke atas, biasanya juga udah punya manajer, MUA, invoice, artinya udah profesional dan harus mulai tertib urusan royalti,” tutur Rieka.

Melalui penjelasan ini, Rieka berharap tidak ada lagi ketakutan atau salah paham tentang konsep direct lisence yang digaungkan AKSI.

Selain itu, ia berharap juga tak lagi ada anggapa bahwa ini jadi permasalahan antara musisi dan penyanyi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.