TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Bupati Langkat, Syah Afandin menyoroti peristiwa yang dialami oleh pengusaha es kristal di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya pengusaha itu mengaku terpaksa menutup usahanya lantaran karena ulah sekelompok orang dari organisasi masyarakat (Ormas).
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini saya selaku Bupati Langkat, meminta agar tidak ada orang-orang yang mengganggu keamanan dan menghalangi aktivitas produksi pengusaha," ujar pria yang kerap disapa Ondim, Jumat (18/4/2025) malam.
Lanjut Ondim, pihaknya membuka pintu dialog apabila ada yang ingin menyampaikan aspirasi.
Ondim pun mengajak semua pihak untuk menjaga Kabupaten Langkat agar tetap kondusif.
"Jika sudah mengarah ke perbuatan yang tak kondusif, maka saya mendukung tindakan dalam bentuk apapun yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk menjaga Kabupaten Langkat tetap kondusif," tegas Ondim.
Meski begitu, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Langkat, sudah turun ke lokasi untuk menangani persoalan yang ada dengan tuntas.
Pengusaha es kristal kini sudah dapat kembali beroperasi seperti semula.
Dikabarkan sebelumnya, pengelola es kristal, Cici, mengaku usaha pembuatan es kristal UD Aguaris itu terpaksa tutup karena pihaknya dan para pekerjanya diduga mendapat intimidasi dari ormas.
Menurut Cici, intimidasi tersebut lantaran mereka tidak memenuhi sejumlah permintaan dari ormas tersebut.
Padahal menurut Cici pihaknya sudah mengantongi ijin, bayar pajak.
Sehingga ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk bersikap. Menindak para ormas yang telah mengintimidasi mereka.
Sementara itu, usut punya usut ormas yang bernamakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menuntut upah kerja di UD Aguaris.
"Kami dari SPSI sudah beberapa hari meminta hak yang belum dibayar," ucap Sekjen SPSI Desa Pantai Gemi, Wan Ulfa Armianta.
Ada sekitar Rp 3 juta lebih hak mereka yang masih tertahan dengan alasan yang tak jelas.
Menurut Wan Ulfa, antara mereka dan pengusaha sudah menandatangani kesepakatan kerjasama sejak sekian lama.
"Kesepakatan antara kami dan pihak pengusaha pun sudah dihilangkan begitu saja,” ucap Anta.
(cr23/tribun-medan.com)