BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Terduga pelaku pencurian di 4 Kantor SKPD, yaitu Dinas Perumahan dan Permukiman, Inspektorat, Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Hulu Sungai Tengah telah dibekuk Satreskrim Polres HST.
Kasi Humas Polres HST IPda Rusman Taufik mengatakan, terduga pelakunya dua orang.“Keduanya sedang diperiksa penyidik untuk pengembangan kasusnya,”katanya, Jumat (18/4/2025) malam ini,
Adapun terduga pelaku ditangkap di Birayang, Kecamatan Batangalai Selatan. Adapun barang buktinya berupa 3 PC, Sound System serta 1 Laptop dan LCD. Mengenai motif dan kronologis pencurian, Kasi Humas mengatakan, masih proses interogasi.
Dijelaskan, peristiwa itu dilaporkan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perkim HST serta kepala SKPD korban pencurian lainnya pada Kamis siang.
“Informasi lebih lebih lengkapnya, tunggu press rilis dari POlres HST. Sekarang masih pengembangan dan pendalaman kasusnya,”kata Rusman Taufik.
Sedangkan ruang Bagin Umum di Sekretariat Daerah, jadi satu dengan Kantor BUpati HST. Adapun Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, letaknya di Belakang Kantor Bupati dan Kantor Dinas Perkim. Semua bangunan masih berada di satu kawasan.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)