Kopdes Merah Putih Diharapkan Beriringan dengan Koperasi Petani
GH News April 19, 2025 11:04 PM

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih mengatakan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa menggeser keberadaan peran pengusaha besar hingga tengkulak dan rentenir. Hal ini lantaran peran yang selama ini dilakukan tengkulak dan rentenir tidak lagi menguntungkan.

Henry bilang, hak guna usaha tanah yang ada di desa seharusnya tidak lagi diberikan kepada perusahaan, melainkan langsung dikelola rakyat bersama Kopdes Merah Putih.

"Menurut kita bisa, bisa akan mengambil alih peran-peran yang selama ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang menurut kita itu tidak menguntungkan kepada petani. Rakyat bisa mengelolanya melalui koperasi-koperasi tersebut," ujarnya kepada detikcom, Selasa (15/4/2025) lalu.

Henry bilang, Kopdes Merah Putih harus benar-benar didorong untuk mengajak petani dan rakyat pedesaan agar aktif di dalamnya. Bukan justru sebaliknya, aparat pemerintah yang menjadi pengelola koperasi.

"Pemerintah itu hanya sifatnya mendorong kelahiran dari koperasi-koperasi ini. Yang kedua, Kopdes Merah Putih ini adalah salah satu dari koperasi-koperasi yang selama ini sudah ada maupun koperasi lainnya. Jadi, dia ini mendampingi atau melengkapi koperasi yang selama ini sudah ada, biar bertumbuh," ujarnya lagi.

Henry juga berharap agar pemerintah tidak hanya mendorong hadirnya Kopdes Merah Putih, melainkan juga koperasi lain yang sudah ada dari inisiatif para petani. Hal ini termasuk dalam diberikan kemudahan mendirikan koperasi.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyu Askar bilang bahwa tengkulak bukan persoalan yang harus dipikirkan saat ini.

"Sekarang tantangannya adalah soal desain kebijakan. Kalau desain kebijakan, regulasi, dan model pembiayaan seperti sekarang, yang terjadi adalah inefisiensi anggaran. Ada potensi kekacauan pembiayaan. Tidak yakin juga bisa mengatasi tengkulak," katanya kepada detikcom, Sabtu (19/4/2025).

Askar memberikan informasi lebih lanjut soal ini dari unggahan di akun media sosialnya. Ia menyoroti kebutuhan anggaran Rp 400 triliun untuk membentuk 80 ribu Kopdes Merah Putih.

"Kepala desa yang kritis menolak rencana ini, karena berpotensi memangkas dana desa yang bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih penting di desa serta mematikan upaya pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang tengah berjalan," ujarnya dalam unggahan tersebut.

Askar juga bilang, amanat instruksi presiden dinilai kurang tepat dengan gagasan bahwa semua penerima bantuan sosial (bansos) akan menjadi anggota Kopdes Merah Putih, dan desa juga bisa dibebankan utang dari bank plat merah.

"Langkah ini berlawanan dengan semangat koperasi yang berbasis 'sukarela', dan membangun dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. Desa punya keunikan, potensi, dan masalah yang berbeda. Sekarang, pemerintah menggunakan tangannya untuk melakukan penyeragaman program, tersentralisasi dan berpotensi menjadi alat kontrol politik, mengerdilkan peran desa. Kebijakan ini justru menarik mundur semangat membangun dari desa yang digagas oleh pendahulu bangsa," katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.