Politisi PKB Soroti Kinerja Satgas Antipremanisme Bentukan Dedi Mulyadi usai Kericuhan Ormas Depok
Wahyu Gilang Putranto April 20, 2025 05:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. 

Hal itu mencuat usai terjadinya pembakaran tiga mobil polisi saat menangkap pimpinan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

“Sudah sampai mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Dedi Mulyadi? Pembentukan satgas yang terdiri dari Polri dan TNI yang direncanakan sampai tingkat kecamatan itu menjadi mendesak usai terjadi peristiwa vandalisme oleh sekelompok warga saat anggota Polres Depok menangkap salah satu pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum,” ujar Abduh sapaan akrabnya, Sabtu (19/4/2025). 

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso sudah menjelaskan penangkapan terhadap salah seorang pimpinan ormas di kediamannya di Depok karena yang bersangkutan dilaporkan atas penguasaan lahan, penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

AKBP Bambang menerangkan penjemputan terhadap pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum itu dilakukan setelah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap pelaku untuk diperiksa, tetapi pelaku tak memenuhi panggilan tersebut.

Saat dijemput paksa, pimpinan ormas itu melakukan perlawanan terhadap anggota Polres Metro Depok hingga mengundang perhatian warga. 

Mengingat tersangka juga tokoh setempat, sekelompok warga melakukan pengejaran terhadap anggota polisi untuk mencegah tersangka dibawa ke Mako Polres Metro Depok. 

Ketika dilakukan pengejaran terhadap anggota polisi yang membawa empat mobil, tiga di antaranya tertahan oleh sekelompok warga dan dibakar oleh mereka sampai hangus. 

Meski begitu anggota Polres Metro Depok tetap berhasil membawa pelaku ke Mako Polres Metro Depok dengan satu mobil yang tersisa.

Selain mendorong optimalisasi kerja Satgas Antipremanisme oleh Gubernur Dedi, Abduh juga mendesak kepolisian untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan vandalisme pada penangkapan pelaku yang merupakan pimpinan ormas tadi.

Tindakan tegas mesti dilakukan demi menjaga marwah penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi oleh siapa pun dengan jumlah massa berapa pun.

“Tindak tegas terhadap pelaku pencegahan dan vandalisme dalam penangkapan pimpinan ormas oleh anggota Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum."

"Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum,” kata Abduh.

Agar peristiwa serupa tidak terulang, Abduh juga meminta Polres Metro Depok untuk berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai bentuk antisipasi terhadap perlawanan atau vandalisme terkait tindakan anggota polisi terhadap mereka yang melanggar hukum. 

“Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa yang mendukung mereka yang melanggar hukum. Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan anggota polisi juga saat bertugas,” ujar Abduh. 

Tak kalah penting, komitmen pemberantasan terhadap aksi premanisme ini memerlukan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang tentunya didukung oleh semua lapisan masyarakat. 

“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo yang menyatakan akan menyikat atau melawan semua tindakan premanisme yang terbukti telah mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Abduh.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.