Lowongan Segera Dibuka! Gaji Petugas PPSU dan Damkar Jakarta Lebih Rp 5 Juta, Bukan Pekerja Rendahan
Ferdinand Waskita Suryacahya April 21, 2025 10:17 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta bakal segera membuka lowongan kerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan pemadam kebakaran atau Damkar Jakarta.

Gaji petugas PPSU dan Damkar Jakarta mencapai lebih dari Rp 5 juta.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengingatkan petugas PPSU bukanlah pekerja rendahan.

PPSU merupakan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.

“PPSU bukan pekerja rendah tapi mereka gajinya UMR, jadi bukan dilihat sebelah mata. Artinya, memang tugasnya merapikan kota, segala macam, nah itu juga bagian dari lapangan kerja yang kita ciptakan,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Gaji PPSU

Jika berkaca pada UMR Jakarta tahun 2025, gaji PPSU mencapai Rp 5.396.791, atau jika dibulatkan menjadi Rp 5,4 juta.

Gaji tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi para pencari kerja ibu kota.

Sementara itu, Gubernur Pramono berencana akan membuka lowongan kerja menjadi petugas PPSU dalam waktu dekat.

Adapun total PPSU yang dibutuhkan sebanyak 1.652 petugas. Nantinya ribuan PPSU ini akan disebar di seluruh kelurahan yang ada di Jakarta.

Menurut rencana, rekrutmen PPSU akan dibuka mulai akhir bulan nanti atau minggu ke-4 April 2025.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, pun memastikan, proses rekrutmen bakal dilangsungkan secara transparan.

Proses pendaftaran pun akan dilakukan secara online guna mengantisipasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli).

“Proses pengadaan petugas PPSU akan dilakukan secara ketat, rekrutmen ini akan dilakukan secara terbuka melalui sistem SPSE untuk memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat,” ucapnya, Rabu (16/4/2025).

Untuk tahun ini, syarat pendaftar semakin dipermudah, lulusan sekolah dasar (SD) pun kini boleh ikut mendaftar.

Chico menyebut, keputusan ini diambil lantaran Gubernur Pramono Anung ingin memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan.

Menurutnya yang terpenting, calon petugas PPSU bisa bekerja keras dan penuh dedikasi.

“Tapi perlu diingat bahwa calon pelamar diutamakan ber-KTP DKI Jakarta,” ujarnya.

Gaji Damkar 

Pada kesempatan berbeda, Gubernur Pramono juga mengatakan akan membuka lowongan petugas damkar.

Ia menekankan, lowongan menjadi petugas damkar akan diprioritaskan untuk warga ber-KTP Jakarta.

“Kami akan membuka secara bertahap untuk anggota ataupun petugas pemadam kebakaran. Tentunya diutamakan yang ber-KTP Jakarta, seperti yang saya sampaikan,” ucap Pramono saat ditemui di Kantor Damkar Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pram, sapaan karib sang gubernur, tidak menyebut tanggal tepatnya, namun ia memastikan lowongan petugas damkar akan dibuka tahun 2025 ini.

“Yang jelas akan dibuka tahun ini. Yang jelas segera akan dibuka,” kata dia.

Politikus senior PDIP itu menjelaskan, saat ini Jakarta memiliki 4.000 petugas damkar.

Sedangkan, idealnya mencapai 10.000-11.000 petugas.

“Memang dari segi personel masih sangat kekurangan. Dengan demikian secara perlahan kita akan mempersiapkan supaya kebutuhan personel itu bisa tercukupi,” ucap Pramono.

Pramono juga mengungkapkan, dari 267 kelurahan di Jakarta, baru sekitar 170 yang memiliki pos damkar.

Sementara itu, di tingkat kecamatan, seluruhnya atau 44 kecamatan sudah memiliki sektor damkar.

“Maka untuk itu di daerah-daerah yang padat penduduk seperti Tambora dan sebagainya perlu ada langkah-langkah untuk mempersiapkan sejak dini. Termasuk preventif untuk pencegahan kebakaran,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi menegaskan, calon petugas pemadam kebakaran harus memenuhi dua kriteria kunci.

Pertama adalah petugas damkar harus sehat. Tentu bertarung melawan api membutuhkan fisik prima.

Syarat kedua adalah, petugas damkar tidak boleh memiliki trauma tertentu, seperti takut ketinggian ataupun takut gelap.

“Kriterianya, salah satunya itu pribadi yang sehat, sudah pasti. Terus juga nanti pengetesan lagi, dites lagi apakah trauma dengan ketinggian, trauma dengan gelap. Jadi itu kan tidak boleh jadi petugas pemadam pembakaran. Nanti kita tes lagi,” ucap Satriadi.

Satriadi juga mengungkapkan, saat ini gaji petugas damkar sudah naik, lebih Rp 1 juta dari UMP.

“Jadi memang sekarang kita sudah ada Rp 6,4 (juta) dari Rp 5,3 (juta) yang seharusnya UMP (upah minimum provinsi). Tapi kita sudah kita naik, kita kenaikan apresiasi sebesar Rp 6,4 juta,” kata Satriadi.

Satriadi menjelaskan, kenaikan gaji petugas damkar sejalan dengan kinerja mereka yang telah mendapatkan kepercayaan besar dari masyarakat dalam menangani berbagai laporan. Ia pun memastikan bahwa kenaikan gaji ini diterima oleh seluruh petugas damkar. (TribunJakarta)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.