TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi kejahatan jalanan dengan modus polisi gadungan terjadi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika peristiwa itu terjadi di Jalan Danau Sunter Utara, tepatnya di seberang Bank Mandiri, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban melintas di lokasi kejadian dan dihampiri oleh tiga pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.
"Pelaku mengatakan bahwa motor korban tidak lengkap dan diajak ke kantor polisi untuk melengkapi surat-surat agar motor tidak ditilang," ungkap Ade Ary, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Setelah itu, korban pun berinisiatif menelpon saksi lainnya, R untuk menceritakan kejadian tersebut.
Sayangnya, saat tengah menelpon ponselnya dirampas oleh pelaku. Dia pun dipaksa untuk ikut ke suatu tempat yang awalnya disebut kantor polisi.
Sesampainya di titik tersebut, pelaku mengaku bahwa ban motor miliknya yang kempis dan memintanya untuk memeriksa.
Saat tengah memeriksa ban, PU (korban) justru dipukul dua kali di bagian leher belakang oleh pelaku hingga tak sadarkan diri.
"Sesampainya di TKP, pelaku mengatakan ban motor yang dibawa PU kempes, dan dia diminta untuk mengeceknya. Ketika mengecek ternyata pelaku memukul leher belakang PU sebanyak dua kali hingga pingsan," kata Ade Ary.
Saat korban tak sadarkan diri, pelaku pun membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2025 warna hitam dengan nomor polisi B 4492 UEZ beserta STNK, serta satu unit handphone Redmi C11 milik korban.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (20/4/2025) pukul 05.56 WIB.
Lebih lanjut, Ade Ary pun menyebut jika kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara," pungkas mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.