WARTAKOTALIVE.COM - Pelaku Mutilasi di Serang, Banten, Mulyana mengaku sendiri ke Polisi telah membunuh kekasihnya.
Pengakuan itu disampaikan Mulyana setelah lima hari kemudian dari peristiwa pembunuhan pada Minggu (13/4/2025).
Awalnya orang tua korban inisial SA (19) khawatir lantaran anaknya tidak pulang-pulang setelah dijemput oleh Mulyana pada hari Minggu 13 April lalu.
Saat ditanya oleh orang tua korban, Mulyana mengaku tidak mengetahui keberadaan kekasihnya itu.
Padahal sepengetahuan orang tua korban, anaknya terakhir kali pergi dengan Mulyana.
Keluarga korban Nurfi seperti dimuat TribunBanten, mengatakan bahwa pihaknya sempat melapor kepada Polisi perihal kehilangan SA.
"Jadi keluarga sempat minta pelaku datang ke rumah untuk menanyakan keberadaan korban, karena keluarga tahu korban terakhir keluar itu sama ML," ujar Nurfi Minggu, (20/4/2025).
Saat itu, kata Nurfi, keluarga ditanya oleh pihak kepolisian mengenai kapan terakhir korban keluar rumah dan bersama siapa.
"Ya, keluarga diminta keterangan, terus kasih tahu kalau korban keluar terakhir sama Mulyana pacarnya," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Nurfi, petugas kepolisian mendatangi rumah Mulyana untuk meminta keterangan mengenai SA yang hilang meninggalkan rumah.
Namun, saat sedang ditanya oleh petugas kepolisian, kata Nurfi, Mulyana tiba-tiba mengakui bahwa mayat yang ditemukan di Gunung Sari, Kabupaten Serang itu merupakan SA dan dirinya lah yang membunuhnya.
"Nah, di sini kami kaget, tiba-tiba pelaku mengaku yang membunuhnya," ujarnya.
Selanjutnya, kata Nurfi, Polisi membawa terduga pelaku Mulyana untuk menunjukkan lokasi pembuangan organ tubuh korban.
Polisi kemudian menemukan badan korban tanpa kepala, kaki, tangan, organ dalam tubuh.
"Saat itu polisi langsung membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi pembuangan kepala, tangan, kaki, dan organ dalam korban," katanya.
"Yang baru ditemukan itu bagian kepala dan kaki, organ dalam, tangan belum di temukan," sambungnya.
Saat ini, terduga pelaku Mulyana (23) telah diamankan di Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Wartakotalive.com/DES/TribunBanten)