TRIBUNNEWS.COM - Ayu Aulia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Senin (21/4/2024).
Ayu Aulia mengaku dicecar 30 pertanyaan saat pemeriksaan berlangsung.
"Kalau pertanyaannya ada 30 pertanyaan," ujar Ayu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Ia menjelaskan, pertanyaan tersebut berkaitan dengan apa yang telah diungkapkan Lisa Mariana soal dugaan menjalani hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Di situ, Ayu telah memberikan bukti untuk membantah apa yang telah didalilkan oleh sang selebgram.
"Pasti tentang apa yang Mba LM yang sudah dalilkan, itu pasti harus ada pertanggung jawaban dengan bukti.
"Kalau saya tadi kan sudah memberi semua bukti dan jelas adanya," beber Ayu.
"Ya itu semua yang didalilkan oleh dia ya jelas ada buktinya bahwasannya itu tidak benar," lanjut Ayu.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu buntut dugaan perselingkuhan hingga punya anak mencuat.
Ridwan Kamil sendiri merasa nama baiknya sudah dijatuhkan oleh Lisa hingga memilih untuk menempuh jalur hukum.
Meski begitu, pihak Ridwan Kamil rupanya juga tetap membuka ruang mediasi jika sang selebgram memiliki itikad baik.
"Untuk saat ini Pak Ridwan Kamil memilih jalur hukum, namun tidak tertutup kemungkinan ada dialog terbuka."
"Kami kasih ruang kok kepada inisial LM, kami kasih ruang sepanjang yang bersangkutan beritikad baik," ungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar
Kemudian, Muslim menanggapi soal pernyataan kuasa hukum dari sosok pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa.
Dari apa yang diungkap tersebut, Muslim menilai Revelino Tuwasey juga bisa dijadikan saksi atas laporan dari Ridwan Kamil.
Pasalnya, Revelino sendiri telah mengaku bahwa dirinya sebagai ayah biologis anak dari Lisa hingga siap melakukan tes DNA.
"Pengakuan yang disampaikan oleh Revelino yang disampaikan kuasa hukum menarik sebenarnya."
"Berarti kedudukannya Revelino bisa jadi saksi dalam perkara ini," tutur Muslim.
Selain itu, menurut Muslim, dengan adanya saksi tersebut bisa mempermudah pihak berwajib dalam mencari kebenaran atas perkara yang dilaporkan sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Ini sebetulnya mempermudah pihak kepolisian untuk mencari kebenaran."
"Karena ada pengakuan, jadi kedudukan pengakuan di sini menjadi saksi," terang Muslim
(Ifan)