TRIBUNNEWS.COM - Pihak Revelino Tuwasey memberi dukungan kepada Ridwan Kamil setelah melaporkan Lisa Mariana ke polisi.
Diketahui, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, setelah isu perselingkuhan hingga menghamili mencuat.
Namun di tengah kasus tersebut, muncul sosok pria Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa Mariana.
Tak main-main, Revelino juga siap melakukan tes DNA untuk membuktikan omongannya.
Kini pihak Revelino tampak memberikan dukungan penuh untuk Ridwan Kamil terkait langkah hukum yang diambil.
Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya mengungkapkan, bahwa langkah hukum tersebut nantinya bisa dijadikan untuk pembelajaran sang selebgram.
"Setelah mendapatkan pihak RK menempuh jalur hukum, ya kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Biar menjadi pembelajaran juga," ungkap Fikri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/4/2025).
Bahkan diakui Fikri, pihaknya sebelumnya juga menilai apa yang diucapkan Lisa akan menghancurkan dirinya sendiri.
"Di saat konferensi pers pertama kami muncul, kami sudah mengultimatum dan mengingatkan hati-hati dia sedang menyiapkan lilitan lehernya sendiri," beber Fikri.
Fikri pun yakin Lisa nantinya akan terbukti bersalah.
"Kita buktikan proses hukum nanti, kita lihat nanti, kalau nggak nangis darah itu LM," ujar Fikri.
Lebih lanjut, Bareskrim Polri kini tengah mendalami laporan yang diajukan Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Menurutnya, laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” lanjut dia.
Ia menjelaskan, proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ucapnya.
Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
(Ifan/Reynas)