TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban pembunuhan mutilasi, SA (19), di Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, meminta kepolisian agar pelaku dihukum mati.
Diketahui, seorang pria (MY) tega memutilasi kekasihnya di perkebunan karet di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Serang.
Setelah kejadian, Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku berinisial MY tersebut.
Ia membunuh sang kekasih yang berusia 19 tahun, SA, dengan cara dimutilasi.
Paman korban, Fahmi Sahab, menilai tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keponakannya itu, sangat sadis.
Oleh karena itu, Fahmi Sahab menilai, pelaku yang telah membunuh keponakannya pantas dihukum seberat-beratnya.
"Hukuman mati atau seumur hidup, udah itu aja sih harapannya, harapan seberat-beratnya," kata Fahmi di RS Bhayangkara, Selasa, (21/4/2025), dilansir TribunBanten.com.
Menurutnya, tindakan pelaku juga dinilai tidak manusiawi.
Sebab, kata Fahmi, bukan hanya membunuh dengan memutilasi, pelaku telah menghamili korban.
"Ini sadis, ini sangat-sangat biadab menurut kami, tidak memanusiakan manusia, hukum mati aja," tegasnya.
Di sisi lain, Fahmi mengungkapkan, sosok SA yang dikenal baik dan kerap membantu mengasuh adik-adiknya di rumah.
"Orang tuanya kan sering ke sawah, jadi kalau lagi di rumah itu SA yang mengasuh adiknya," ucapnya.
Dikatakan Fahmi, pihak keluarga merasa kehilangan atas kepergian SA.
Sementara itu, Kapolres Polresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan MY tersangka pembunuhan terhadap SA, terancam hukuman mati.
Yudha mengatakan, terduga pelaku melakukan pembunuhan dengan mutilasi ini sudah direncanakan sebelumnya.
Maka, terduga pelaku dijerat pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Karena hasil pemeriksaan ditemukan tersangka memang berencana untuk menghabisi nyawa korban," ucap Yudha saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Senin (21/4/2025).
Adapun motif tersangka melakukan tindakan kejinya itu, karena tersangka diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Lantaran merasa didesak, pelaku emosi hingga membunuh korban di perkebunan karet wilayah Gunung Sari.
Terduga pelaku melakukan perbuatan kejinya dengan cara memutilasi korban untuk menghilangkan jejak.
"Jadi menurut pelaku itu untuk menghilangkan jejak, karena pelaku tahu bahwa identifikasi itu biasanya dengan sidik jari, makanya itu bagian tangan dibuangnya terpisah dengan bagian organ lainnya," jelas Yudha.
Meski demikian, pihaknya melakukan pengecekan DNA korban dengan keluarga.
Saat ini, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Masih mengutip Tribun Banten, Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten membeberkan keterangan hasil pemeriksaan autopsi korban mutilasi di Serang.
Dokter Ahli Unit Forensik Biddokes Polda Banten, Donald Rinald, menyebut pihaknya tidak menemukan janin pada rahim korban usai dilakukan pemeriksaan pada jenazah korban.
"Nah, kalau masalah hamil, memang pada saat autopsi kami angkat itu rahimnya kosong, jadi kami tidak bisa memastikan apakah itu hamil atau tidak," katanya, Selasa (21/4/2025).
Donald mengatakan, pihaknya telah melakukan autopsi pada jenazah korban dan memeriksa potongan kepala, kaki, dan organ dalam.
Namun, kata Donald, untuk bagian tangan hingga saat ini belum ditemukan.
Sementara itu, pihak kepolisian Polresta Serang Kota memberikan keterangan berbeda dengan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, korban mutilasi sedang dalam keadaan hamil dua bulan.
"Hasil penyidikan, keterangan sementara dari pelaku memang korban sedang hamil 2 bulan," katanya.
Meski demikian, polisi akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dikutip dari TribunBanten.com, keluarga SA, korban mutilasi menjelaskan awal mula penangkapan terduga pelaku.
Menurut kerabat korban, yakni Nurfi, awalnya SA pergi dari rumah orang tuanya di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
SA pergi dari rumah sejak Minggu, 13 April 2025, tanpa berpamitan dengan keluarga.
Setelah kepergiannya, SA tidak memberi kabar kepada keluarga dan menghilang.
Pihak keluarga pun sempat menanyakan keberadaan SA kepada ML (23) yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Saat itu, keluarga meminta ML datang ke rumah orang tua korban. Sebab, korban terakhir keluar rumah bersama ML.
Namun, ML mengaku, tak mengetahui keberadaan korban.
"Jadi keluarga sempat minta pelaku datang ke rumah untuk menanyakan keberadaan korban, karena keluarga tahu korban terakhir keluar itu sama ML," kata Nurfi, Minggu (20/4/2025).
Sepekan kepergian korban dari rumah, tepatnya pada Jumat (18/4/2025), keluarga mendapat informasi ada penemuan mayat di Kecamatan Gunung Sari.
Lantas, keluarga bergegas menuju titik lokasi penemuan mayat untuk memastikan apakah mayat itu anggota keluarganya atau bukan.
Setelah melihat ciri-ciri mayat, keluarga meyakini mayat itu adalah anggota keluarganya.
Nurfi mengatakan, sebelum mendapat informasi penemuan mayat, rupanya keluarga sempat membuat laporan polisi ke Polsek terdekat atas laporan orang hilang.
Saat itu, keluarga ditanya oleh pihak kepolisian mengenai kapan terakhir korban keluar rumah dan bersama siapa.
Kemudian, petugas kepolisian mendatangi rumah ML untuk meminta keterangan mengenai SA.
Ketika ditanya petugas kepolisian, ML mengakui mayat yang ditemukan di Gunung Sari, Serang itu merupakan SA.
ML juga mengakui, dirinya lah yang membunuh sang kekasih.
"Nah, di sini kami kaget, tiba-tiba pelaku mengaku yang membunuhnya," kata Nurfi.
Selanjutnya, Polisi membawa terduga pelaku ML untuk menunjukkan lokasi pembuangan organ tubuh korban.
"Saat itu polisi langsung membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi pembuangan kepala, tangan, kaki, dan organ dalam korban," katanya.
"Yang baru ditemukan itu bagian kepala dan kaki, organ dalam, tangan belum ditemukan," sambungnya.
Mayat SA pertama kali ditemukan oleh seorang warga, saat hendak membersihkan rumput di sebuah lahan pada Sabtu (18/4/2025).
Mayat ditemukan dalam kondisi tanpa kepala, tangan, dan kaki, hanya menyisakan bagian tubuh.
(Suci Bangun DS, TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)