TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar ada anggota polisi yang menjadi debt collector dalam kasus penganiayaan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto pun meluruskan kabar tersebut.
Ia menuturkan bahwa tidak ada anggota Polri yang merupakan bagian dari tim debt collector.
"Soal anggota polisi, dapat saya jelaskan, ada di salah satu TKP, korban sempat ketemu dan menyelesaikan (dengan pelaku). Ini kan dimulai dari kejadian korban dari hotel (Furaya), berlanjut ke Jalan Parit Indah dan ke Polsek Bukit Raya," kata Kombes Pol Anom Karibianto pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (22/4/2025).
Ia menuturkan di salah satu TKP ada empat orang anggota Polri yang sedang tidak bertugas dan bukan bagian dari debt collector.
"Di salah satu TKP, 4 anggota Polri tidak sedang bertugas dan tidak bagian dari debt collector. Saat itu mereka sedang makan," tambahnya.
Saat itu para anggota polisi tersebut melihat ada mobil yang melaju kencang hingga menyenggol kendaraan lain.
Mereka pun berusaha mengejar mobil tersebut.
"Kendaraan itu diteriaki maling. Dia Polri. Melihat kejadian itu, berinisiatif mengejar sampailah ke Polsek (Bukit Raya). Mereka lapor ke anggota yang tertua di sana," ujarnya.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menambahkan, saat kejadian, para anggota polisi tersebut tengah makan.
"Mereka lihat kendaraan itu melaju kencang dan jalannya zig zag. Anggota itu ngikutin. Masuk ke Polsek. Dia pun melapor ke Polsek," kata Kombes Asep.
Aksi pengeroyokan ini bermula dari dua debt collector dari tim yang berbeda bertemu di sebuah hotel untuk menarik satu unit mobil.
Saat itu terjadi keributan di antara dua tim tersebut. Keduanya memperebutkan siapa yang berhak menarik mobil tersebut.
Keributan sempat diredam oleh anggota polisi yang tengah berada di sekitar hotel.
Setelah dari hotel, kedua tim sepakat untuk bertemu di sebuah tempat sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu korban dan suaminya yang juga debt collector datang menggunakan sebuah mobil.
Namun, tiba-tiba para pelaku marah kepada korban dan memukul mobil korban.
Korban akhirnya kabur dan sampai di Polsek Bukit Raya.
Bukannya berhenti, para pelaku yang mengejar hingga ke Polsek Bukit Raya dan melakukan penganiayaan di depan kantor polisi tersebut.
Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan mengeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.
Pencopotan ini merupakan buntut penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukit Raya.
"Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,"
"Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," kata Kapolda Herry Heryawan.
Ia juga menuturkan bahwa memberikan atensi pada kasus ini.
"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," katanya.
"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tambahnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Dian Maja Palti Siahaan)