Bobol Rumah dan Gasak Emas di Gresik, Pelaku Ditangkap saat Kabur ke Jember
Sri Wahyunik April 23, 2025 12:09 AM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah kosong yang ditinggal mudik. 

Pelaku diamankan dari pelariannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku berhasil menggondol harta korban berinisial BCR seorang laki-laki karyawan swasta. Rumahnya Jalan Perum North Boulevard, Dahanrejo, Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibobol maling.

Aksi pencurian terjadi saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik oleh pemiliknya. Pelaku membobol rumah di Gresik dan membawa kabur logam mulia emas Antam, uang Euro, serta uang tunai.

Peristiwa ini terjadi saat korban dan keluarganya mudik ke Malang sejak 28 Maret 2025 malam. Setelah enam hari meninggalkan rumah, mereka kembali pada 2 April sekitar pukul 22.00 WIB. 

Saat masuk ke kamar, korban terkejut melihat jejak kaki di dinding tembok. Setelah diperiksa, sebuah tas berisi kotak perhiasan yang menyimpan emas Antam seberat 10 gram, uang asing 50 Euro, dan uang tunai Rp75 ribu dinyatakan hilang. 

Korban pun langsung melapor ke Polres Gresik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, melakukan serangkauan penyelidikan.

"Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku adalah Nurul Amin," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi.

Nurul Amin diketahui seorang pria berusia 38 tahun, asal Dusun Krajan, Desa Pronggowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.  

Pelaku diketahui berada di Alfamart kawasan Tanggul Wetan, Jember. 

Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada 8 April 2025.

"Sekitar pukul 22.45 WIB. Pelaku sudah kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dari tangan tersangka diamankan uang tunai sebesar Rp 13.100.000. 

Nurul Amin dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dan kini merasakan dinginnya lantai penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.