SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan agar jalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMAN, SMKN, SLBN, berlangsung secara objektif dan penuh integritas.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada citra dan prestasi dunia pendidikan di Jawa Timur selama bertahun-tahun.
Terlebih sistem SPMB tahun ini akan cukup berbeda karena tak lagi menggunakan sistem zonasi melainkan sistem domisili.
"Untuk menjaga kualitas pendidikan di Jatim, Saya minta jaga objektivitas jaga integritas, termasuk di entry point. Jangan menjadi setitik nila yang merusak susu sebelanga. Karena apa yang sudah panjenengan lakukan sangat luar biasa dengan melahirkan murid-murid terbaik. Jangan sampai setetes kesalahan merusak itu," ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Gubernur Khofifah telah mengumpulkan 181 kepala sekolah, kepala seksi, cabang dinas, dan operator sekolah agar menjaga pelaksanaan SPMB dengan integritas tinggi serta obyektif.
Gubernur Khofifah menjelaskan untuk menguatkan komitmen ini, akan ada penandatanganan Pakta Integritas pada 2 Mei mendatang.
Penandatanganan ini akan dilakukan oleh para kepala sekolah, kasi, operator, dan mereka yang terikat dengan SPMB dengan Kadisdik Jatim.
"Pakta integritas ini harus mereka jadikan pegangan sebagai pedoman untuk bisa memastikan bahwa SPMB 2025 ini dijaga dengan penuh integritas oleh semua tim," katanya.
Hal itu, sebut Gubernur Khofifah, demi menjaga nama baik dunia pendidikan Jawa Timur yang telah banyak menorehkan prestasi.
Seperti tingkat penerimaan SNMPTN yang tertinggi di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
"Tadi Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Maria Veronica Irene Herdijono juga bilang kalau di Sistem Informasi Manajemen Talenta, Jawa Timur nomor satu. Ini artinya bahwa prestasi pendidikan Jawa Timur luar biasa. Maka dengan ini kita harus menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Ke depan, Khofifah mengajak untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat.
Guna mewujudkan generasi terbaik untuk Indonesia Emas 2045 yang diharapkannya dapat menjadi amal jariyah bagi mereka yang terlibat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai menjelaskan, Pemprov Jatim akan dengan terbuka menjawab pertanyaan apapun yang dimiliki masyarakat seputar SPMB.
"Selain sosialisasi yang kita lakukan di lima gelombang, kami juga memiliki hotline yang bisa diakses 24 jam. Tapi lebih dari itu, Bu Gubernur berpesan untuk diadakan juga helpdesk yang membantu menjawab apapun pertanyaan dari masyarakat. Jadi pantang bagi kami untuk menutup diri terhadap berbagai pertanyaan. SPMB ini wajib kita laksanakan dengan penuh integritas dan semangat agar ini berjalan dengan baik sesuai dengan cita-cita kita bersama," imbuh Aries.
Dalam regulasi SPMB tahun 2025 ini, ada perbedaan signifikan dalam besaran kuota, di mana pada jenjang SMA, kuota penerimaan untuk jalur domisili (dulu zonasi) dari minimal 50 persen menjadi minimal 35 % untuk SMA dan 10 % untuk kuota domisili SMK.
Kemudian untuk jalur afirmasi SMA 30 % , afirmasi SMK 15 % ; jalur mutasi maksimal 5?n jalur prestasi hasil lomba 5 % serta jalur prestasi nilai akademik SMA 25 % .
Perbedaan besaran kuota ini merupakan regulasi Kemendikdasmen yang diperkuat dengan petunjuk teknis (juknis) yang dibuat Dindik Jatim.
Adanya juknis ini untuk mempermudah pelaksana SPMB 2025 yang terdiri dari cabang dinas, satuan pendidikan dalam hal ini panitia SPMB dan operator sekolah dalam menjalankan proses SPMB secara transparan.
Adanya perubahan nama dan skema yang dulunya zonasi, sekarang menjadi domisili.
Pada jalur domisili ini pun, terbagi menjadi dua jenis yakni domisili reguler dengan kuota 20?n domisili sebaran dengan kuota 15 % .