TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi kembali sosialisasikan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor ) kepada seluruh masyarakat Sumut.
Program Lapor ini salah satu layanan yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasinya ke Pemprov Sumut.
Program Lapor ini sudah ada sejak tahun lalu. Warga bisa menyampaikan aspirasi dan keluhannya di website resmi layanan Lapor, www.lapor.go.id.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut M Armand Effendy Pohan mengatakan, diaktifkannya kembali layanan ini, agar Sumut terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Effendy, pengaduan dan aspirasi dari publik sangat penting untuk meningkatkan partisipasi publik.
"Terutama dalam mendukung suksesnya pencapaian visi-misi daerah yakni Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).
Dijelaskannya, melalui layanan Lapor, aspirasi dan keluhan masyarakat langsung tersampaikan ke pihak yang berwenang.
"LAPOR merupakan saluran pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung dengan 34 kementerian, 34 Pemprov, 396 Pemkab, 94 Pemkot dan 100 lembaga,"jelasnya.
Ditambahkannya, masyarakat perlu memaksimalkan layanan ini agar kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat bisa terus meningkat.
"Selain itu, melalui layanan ini diharapkan partisipasi masyarakat dapat lebih ditingkatkan," ucapnya.
Dikatakannya, selama tahun 2024, ada 199 laporan terverifikasi yang ditujukan kepada Pemprov Sumut di layanan Lapor di tahun 2024. Sebanyak 143 (sekitar 73 persen) laporan telah diselesaikan di tahun 2024, sisanya akan diselesaikan di tahun berikutnya.
Disampaikan juga, ada 60 unit kerja yang ada di Pemprov Sumut, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Seluruh laporan yang terverifikasi akan diteruskan oleh OPD atau BUMD terkait.
“Kita terus berupaya untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, kita terus memonitor ini untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Porman Mahulae juga mengatakan, akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi layanan Lapor.
Dia menjelaskan dalam layanan Lapor, masyarakat dapat memanfaatkan fitur ‘Anonim’ agar identitasnya tidak diketahui oleh terlapor dan masyarakat umum.
Dijelaskannya, seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik, dan pelapor akan mendapatkan tracking Id berupa nomor unik, yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan.
“Layanan ini cukup efektif, kita akan terus monitor layanan ini dan langsung meneruskannya ke OPD atau badan terkait untuk segera diselesaikan,”jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)