DPR Soroti Marak Ormas Bikin Onar: Rakyat Resah, Pemerintah Harus Tertibkan
kumparanNEWS April 23, 2025 04:20 PM
DPR RI ikut menyoroti fenomena organisasi masyarakat yang belakangan kerap berbuat onar. Mulai dari melakukan pengancaman dan pembakaran mobil polisi di Depok hingga dugaan premanisme dalam pembuatan pabrik mobil listrik di Subang.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mengatakan, sudah banyak masyarakat resah dengan aktivitas ormas belakangan ini. Menurutnya, keberadaan ormas bisa mengganggu dunia industri, termasuk pelaku usaha kecil seperti UMKM.
Evi menilai, banyak ormas di daerah industri seperti Jabodetabek, Banten dan sebagian wilayah Sumatera kerap memaksakan keikutsertaan dalam proyek swasta. Bahkan mereka memungut ‘uang keamanan’ hingga menjadi debt collector ilegal.
“Praktik semacam ini tidak hanya menurunkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga membuat biaya usaha melonjak karena ‘biaya tak resmi’ yang sebetulnya adalah pemerasan,” kata Evita kepada wartawan, Rabu (23/4).
Perbesar
Anggota DPR Fraksi PDIP Evita Nursanty. Foto: Dok. DPR
Evita menyebut, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya telah menjelma menjadi aktor informal yang merongrong ketertiban dan rasa aman para pelaku usaha.
“Kita banyak mendengar aktivitas ormas yang meresahkan, termasuk bentuk-bentuk pemerasan berbalut sumbangan yang sifatnya memaksa kepada para pelaku usaha. Ini tentunya sangat memberatkan apalagi bagi pelaku UMKM yang operasionalnya tidak besar,” ucap Evita.
“Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus menerus, harus ditertibkan aksi-aksi seperti ini karena merugikan lingkungan industri, yang pada akhirnya mengganggu kenyamanan dan keamanan warga,” imbuh Evita.
Politikus PDIP ini menjelaskan, aksi ormas yang kerap berbuat onar bukan hanya melecehkan aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pelaku harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Tindakan main hakim sendiri dan kekerasan terhadap aparat adalah bentuk pelanggaran hukum yang mencederai rasa aman rakyat," kata Evita.
Pemerintah Harus Tinjau Ulang Keberadaan Ormas
Evita menekankan pentingnya urgensi pemerintah untuk meninjau ulang eksistensi dan pengawasan terhadap ormas yang kerap bertindak di luar batas. Berdasarkan data Kemendagri per 5 Mar 2024, tercatat jumlah ormas mencapai 554.692.
Rinciannya, ormas ber-SKT berjumlah 1.530 dan ormas berbadan hukum berjumlah 553.162.
Evita menekankan, negara harus memastikan organisasi masyarakat tidak menjadi sarang kekerasan yang justru mengganggu stabilitas dan kenyamanan warga.
“Keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra dalam menjaga ketertiban sosial, bukan menjadi sumber keresahan publik. Jika ada ormas yang justru menjadi ancaman bagi rakyat, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh, bahkan pembubaran jika diperlukan,” kata Evita.
Evita menyebut, hadirnya ormas yang meresahkan turut menimbulkan banyak masalah di dunia pariwisata. Ia mengaku sudah sering mendengar laporan turis yang dipalak oknum ormas. Tidak hanya itu, ia juga mendapat laporan praktik intimidasi dan pemerasan kepada pelaku usaha.
“Tentunya ini sangat merugikan dunia usaha pariwisata dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Saat wisatawan merasa terganggu, akhirnya mereka malas untuk pergi ke objek wisata yang dikenal dengan banyak pungli. Ada juga yang merasa takut mendapat tindak kekerasan,” imbuh Evita.
Perbesar
Anggota ormas terlibat bentrok di Bekasi diamankan polisi. Foto: kumparan
Evita menyebut, ormas yang meresahkan tumbuh subur akibat lemahnya penegakan hukum dan ‘permissive culture’ terhadap kelompok berbasis kekuatan massa. Ia mendesak aparat tidak segan untuk menindak tegas.
"Polri harus terus hadir di tengah masyarakat untuk menenangkan hati rakyat. Masyarakat berharap polisi bisa bekerja penuh keadilan dan sigap, tidak pandang bulu, tidak perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu," tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.
“Selama aparat masih berkompromi dengan ormas yang punya afiliasi politik atau dukungan massa besar, premanisme akan sulit diberantas. Jika masih seperti ini, dunia industri dan pariwisata akan semakin dirugikan,” tutur dia.
Perbesar
Polisi membubarkan pengunjuk rasa dalam aksi terkait revisi UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Negara dan Aparat Jangan Kalah dengan Ormas
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sahroni mendorong aparat jangan ragu dan takut dalam menindak aksi premanisme.
"Kita jangan kalah sama premanisme. Untuk penindakan penegakan hukum, jangan mundur,” kata Sahroni.
Bendahara Umum Partai NasDem ini lantas menyinggung soal penembakan kepada polisi oleh oknum TNI di Lampung saat hendak membubarkan judi sabung ayam. Kata dia, kalau dalam penegakkan hukum, aparat jangan ragu untuk maju.
“Tapi kalau sudah maju, apa pun sekalipun pertarungan di lapangan, lawan. Jangan kalah dengan premanisme. Enggak boleh,” kata dia.