Simak rangkuman ini untuk mengecek penerima bansos PIP 2025 Kemdikbud melalui situs pip.dikdasmen.go.id.
Bantuan sekolah ini sudah mulai cair per April 2025 dengan besaran saldo dana sampai Rp900.000.
Bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia untuk pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kegiatan pendidikan mereka.
Bantuan sosial PIP 2025 disalurkan dengan tujuan untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan, seperti kebutuhan pembelian buku, perlengkapan alat tulis, serta pengeluaran lain yang mendukung kegiatan belajar siswa di sekolah.
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga telah menerima bansos PIP 2025 atau belum, ada beberapa cara pengecekan yang bisa dilakukan.
Untuk mengaktifkan rekening pada kartu Pelajar Indonesia Pintar (PIP), berikut ini tahapan yang bisa dilakukan:
1. Datangi bank penyalur PIP terdekat, seperti Bank BRI atau Bank Mandiri
2. Bawa dokumen pendukung, seperti: Kartu Keluarga (KK), KTP Orang Tua, dan Surat Keterangan dari Sekolah
3. Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan pihak bank
4. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP
Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan oleh siswa maupun orang tua untuk mengetahui apakah saldo dana bantuan dari bansos PIP 2025 telah disalurkan atau belum.
Penerima PIP perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
NISN adalah kode identitas unik siswa yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan terdaftar dengan NPSN
Jika siswa lupa dengan NISN, bisa dicek secara online melalui situs: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/
NIK adalah nomor identitas kependudukan yang berjumlah 16 digit. Di dalamnya berisi informasi wilayah, tanggal lahir, dan nomor urut yang dikelola oleh Dukcapil.
NIK juga dapat ditemukan di KK atau KTP.
Setelah menyiapkan NISN dan NIK, inilah langkah-langkah untuk mengecek pencairannya:
Besaran bansos PIP bervariasi, tergantung dengan jenjang pendidikan dan kelas yang sedang ditempuh siswa.
Nominalnya mulai dari Rp225 ribu per semester hingga Rp1,8 juta per tahun.
Berikut rincian saldo pencairannya:
Catatan: Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir, besaran bantuan dapat disesuaikan dengan ketentuan terbaru dari program bansos PIP 2025.