TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi XIII DPR RI (bidang HAM).
Sebelumnya mereka bertemu dengan anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum.
Dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, rapat turut dihadiri Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan perwakilan Kementerian HAM.
Sugiat menjelaskan Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Oriental Circus Indonesia pada periode 1970 hingga 1990.
Ia menyebut rapat ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan pengaduan yang diterima pihaknya.
“Komisi XIII DPR RI ingin menggali dan mendalami keterangan dari pengadu dengan menghadirkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Sugiat di Gedung DPR RI, Rabu (23/4/2025).
Dalam surat pengaduannya, pelapor menyebutkan bahwa Oriental Circus diduga telah merekrut anak-anak balita dengan modus dijadikan anak asuh dan dijanjikan akan mendapatkan pendidikan.
Namun dalam praktiknya mereka justru dilatih untuk menjadi pemain sirkus sejak usia dini.
“Dalam suratnya, pengadu menyampaikan bahwa teradu, yaitu Oriental Circus, pada kurun waktu 1970–1990 telah melakukan perekrutan anak balita dengan modus untuk dijadikan anak asuh dengan jaminan diberikan pendidikan dan disekolahkan. Namun, dalam kenyataannya malah dididik untuk menjadi pemain sirkus di Oriental,” kata Sugiat.
Ia menegaskan bahwa Komisi XIII memandang serius laporan tersebut dan ingin mendengar langsung keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kesempatan ini kami ingin mendapatkan keterangan dari pihak atas aduan dugaan pelanggaran HAM eks karyawan Oriental,” tandasnya.
Sebelumnya Mengadu ke Komisi III DPR
Sebelumnya sejumlah mantan pemain sirkus OCI ini mengadu ke Komisi III DPR RI.
Mereka mengungkapkan pengalaman mendapatkan kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami puluhan tahun lalu selama bekerja di lingkungan sirkus.
Salah satu mantan pemain, Yuli, mengaku dia dan sejumlah rekannya terpaksa melarikan diri dari OCI karena merasa terancam.
"Kita nih semua, kabur dari circus itu. Jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka. Agar enggak ketangkep," kata Yuli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Yuli menuturkan, ia sempat mencoba melarikan diri pada tahun 1986.
Namun usahanya gagal dan berujung pada tindakan kekerasan yang diterimanya.
"Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," ujarnya.
Menurutnya, tindakan kekerasan itu dilakukan oleh pihak Oriental Circus Indonesia.
"Pihak Circus (yang melakukan pemukulan). Itu yang melakukan Pak Frans Manansang," ungkapnya.
Kepada Komisi III DPR, Yuli meminta keadilan atas perlakuan yang ia dan rekan-rekannya terima.
"Ya kita bagaimana baiknya lah. Kita pengennya mereka diadili apa bagaimana. Soalnya kan kalau saya tidak menerima yang seperti Vivi sampai disetrum, seperti Butet dikasih kotoran gajah mulutnya," ucapnya.