Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Malang Berharap Kasus segera Diungkap
Dwi Prastika April 23, 2025 08:07 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satria Marwan menjelaskan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital Malang berinisial AY pada pasiennya, QAR.

Penasihat hukum korban tersebut mengatakan, sejak kliennya melapor pada Jumat (18/4/2025) lalu, pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari dua saksi, yaitu teman korban berinisial Y dan pegawai Persadal Hospital berinisial AK.

Tetapi ia sebagai kuasa hukum dari pelapor, belum mendapatkan informasi secara detail terkait hasil sementara dari penyelidikan tersebut.

"Ada juga tentang CCTV rumah sakit yang sudah diperoleh penyidik. Tetapi, kami belum mendapat informasi detailnya," jelasnya, Rabu (23/4/2025).

Pihaknya pun berharap, agar kasus dugaan pelecehan seksual tersebut bisa segera terungkap sejelas-jelasnya.

Apalagi dalam kasus tersebut, sudah ada korban lain yang melapor.

Sebagai informasi, selain QAR yang sudah melapor pada Jumat (18/4/2025), tidak lama disusul korban lain berinisial A pada Selasa (22/4/2025) lalu.

Bedanya, QAR mengalami pelecehan tersebut pada tahun 2022 lalu, dan korban A mengalami pelecehan di tahun 2023.

"Kasus ini perlu untuk segera terungkap. Selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual," terangnya.

Dengan adanya dua laporan korban dengan terduga pelaku yang sama dan lokasi yang sama, pihaknya menganggap bahwa tingkat urgensi kasus ini untuk dapat segera diungkap.

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada korban lainnya yang merasa telah dilecehkan oleh dokter AY, untuk berani melapor ke polisi.

"Untuk korban lain, bisa segera membuat laporan polisi. Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan dokter AY," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.

QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.

Dia mengatakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi beberapa tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital Malang pada 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.

Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.

Akan tetapi, posisi handphone tersebut tepat mengarah ke bagian dada QAR.

Menanggapi kejadian tersebut, Persada Hospital telah mengambil sikap. Yaitu menonaktifkan sementara dokter AY sambil menunggu proses investigasi internal.

Pihak rumah sakit telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.