TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria terbungkus karung yang jasadnya ditemukan penuh luka di saluran air atau got di kawasan Batu Ceper, Tangerang.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku diketahui berinisial N alias R.
"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan (mayat di dalam karung) TKP di Batu Ceper, Kota Tangerang," kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025) malam.
Abdul Rahim mengatakan pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Pinang, Kota Tangerang.
"Penangkapan dilakukan (Rabu 23 April 2025) sekitar pukul 16.00 wib di kel Penunggangan utara Kec. Pinang, Kota Tangerang," tuturnya.
Meski begitu, Abdul Rahim belum membeberkan secara rinci soal penangkapan maupun motif pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan sekira pukul 08.15 WIB oleh warga yang mencium bau tidak sedap pada Selasa (21/4/2025).
Setelah ditelusuri, bau tidak sedap tersebut berasal dari dalam karung didalam saluran air (got) pinggir Jalan Raya Daan, KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Penemuan itu diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ceper untuk ditindaklanjuti.
Polisi memperkirakan usia korban antara 20 hingga 30 tahun.
Dalam hal ini, pria tanpa identitas yang ditemukan terbungkus karung itu diduga korban pembunuhan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut korban merupakan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul.
"Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul," ungkapnya dalam keterangan Rabu (23/4/2025) pagi.
"Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam," sambung Kapolres.
Penyidik menilai kematian korban ini sangat tidak wajar.
Pihaknya masih terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh.
Hal itu melihat pola kematian korban yang telah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi.
"Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi," ujarnya.
Kapolres mengingatkan, masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.