TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono menegaskan, program Koperasi Desa Merah Putih, inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.
"Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya muter, malah menghidupkan ekonomi masyarakat," ujar Ferry kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025.
Anggaran operasional, diperkirakan Rp 5 miliar per koperasi, bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.
"Ini bukan beban, melainkan investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi," ucap Ferry.
Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam kegiatan utama, yakni:
Koperasi juga dapat mengembangkan usaha sesuai potensi lokal, seperti peternakan, pertanian, atau perikanan, untuk memperkuat ekonomi desa.
Ferry menjelaskan, koperasi ini akan memainkan peran strategis seperti menjadi pemasok kebutuhan program makan bergizi gratis, menciptakan pasar baru bagi produk desa.
"Contohnya, Koperasi Peternakan Ayam Petelur di Blitar kini bisa menjual telur ke Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi. Selama ini, peternakan desa sering kesulitan penyerapan. Dengan captive market seperti ini, hasil produksi langsung terserap," ujarnya.
Koperasi juga mendapat keistimewaan sebagai distributor resmi pupuk, benih, dan kebutuhan lainnya, memastikan harga terjangkau bagi petani dan keuntungan kembali ke masyarakat.
"Mata rantai distribusi yang panjang sering dimanfaatkan tengkulak. Koperasi memutus itu, sekaligus menjamin keuntungan jika dikelola baik," ucapnya.
Program ini juga menyasar ketimpangan akses keuangan di pedesaan.
Unit simpan pinjam koperasi dirancang untuk menggantikan peran rentenir dan pinjol yang kerap menjebak warga desa.
"Banyak masyarakat terjerat pinjaman online dan rentenir. Unit simpan pinjam ini untuk menghilangkan ketergantungan itu," ujar Ferry.
Untuk mencegah kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) atau potensi penyalahgunaan, pemerintah membentuk satuan tugas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan dinas koperasi setempat.
"Kami juga waspadai penipuan, seperti pelatihan berbayar. Jika ada yang memanfaatkan, laporkan ke aparat," tegas Ferry.
Ferry menambahkan, program ini berakar pada cita-cita konstitusional Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Inspirasi historis dari Bung Hatta dan Margono Joyohadikusumo, serta visi Presiden Prabowo untuk membangun welfare state, menjadi pendorong utama.
"Koperasi desa adalah perjuangan untuk keadilan, memastikan sumber daya tidak hanya berpusat pada segelintir orang, tetapi didistribusikan ke pedesaan," ujarnya.
Evaluasi dampak ekonomi akan dilakukan setelah enam bulan hingga satu tahun operasional.
Ferry optimistis, koperasi ini akan menjadi peninggalan baik yang membawa kesejahteraan, gotong royong, dan pemerataan ekonomi.
"Kami ingin masyarakat desa bangkit dengan pendapatan lebih besar. Ini kesempatan bagi rakyat karena sumber daya negara digelontorkan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di pedesaan," pungkasnya.