Grid.ID - Kasus pembunuhan di Bangkalan, Madura mendadak ramai jadi buah bibir. Pelaku sendiri diketahui bernama Abdul Rozak (44).
Yang ternyata telah membunuh sang istri yang berinisial EFD (44) dan selingkuhan sang istri, AA (36) pada pada Selasa (22/4/2025). Motif Abdul Rozak nekat berbuat demikian lantaran ia mengaku sakit hati usai memergoki istrinya berselingkuh.
Dilansir dari TribunJatim.com, Abdul Rozak sendiri merupakan warga Dusun Kejawan Utara, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pelaku juga tak memungkiri selama setahun belakangan, kehidupan rumah tangganya dengan EFD memang tak harmonis.
Ditambah lagi, EFD ternyata menjalin hubungan terlarang dengan pria lain yakni AA. Dimana saat keduanya bermesraan di sebuah kamar kos, Abdul Rozak langsung memergoki.
Ya, saat itu Abdul Rozak mendobrak sendiri pintu kamar kos itu dan melihat sang istri bersama selingkuhannya di dalam.
"Saya dobrak pintu kamar kosnya dan melihat istri saya bersama AA sangat mesra. Padahal, setahun terakhir tiap ada di rumah sama saya, kami selalu bertengkar," ucap Abdul Rozak.
Sontak saja, rasa amarah langsung membuat Abdul Rozak gelap mata dengan membacok sang istri memakai celurit yang sudah dibawanya dari rumah. Bahkan saat sang istri sudah tersungkur, pelaku masih terus melakukan aksinya kemudian dilanjut dengan mengejar AA yang berlari ke arah kamar mandi.
"Saya bacok AA berulang kali. Saya tidak ingat berapa kali saya bacok dia. Lalu saya balik ke tubuh istri, saya lukai lagi," beber pelaku.
Namun usai melakukan semua aksinya dan berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian, Abdul Rozak mengaku sedikit menyesal karena tetiba teringat sang anak.
"Tiba-tiba saya teringat anak saya Pak, saya enggak tega mau membacok istri saya lagi," ucap Abdul Rozak.
Sementara itu, melansir dari Tribunnews.com, pembunuhan tersebut dilakukan pelaku usai dirinya mengetahui hubungan gelap sang istri dengan AA.
Yangbermula dari teman pelaku yang melihat EFD dibonceng pria lain dan langsung memberitahunya. Abdul Rozak bahkan menunggu selama 9 jam di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Bangkalan untuk menunggu istrinya melintas.
Setelah 9 jam tak mendapat petunjuk, ia lalu teringat pernah mengantar istrinya mengambil paket barang di sebuah rumah kos. Dan ya, di sana lah pelaku akhirnya memergoki sang istri.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, EFD menyewa kamar kos itu menggunakan akta pernikahan dan juga menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) AR dan EFD. Diduga, hal itu dilakukan untuk mengelabui pemilik kos.
"Namun rumah kos itu tak ditempati dengan suaminya namun bersama pria lain yakni AA," ujar Hafid.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Achmad Khusyairi mengatakan, EFD dan AA sudah menyewa rumah kos itu sejak 4 bulan terakhir. Ia mengaku, masyarakat sekitar semula menduga penghuni kos baru itu merupakan pasangan sah.
Sehingga tak menaruh curiga dan dibiarkan tinggal satu kamar.
"Penghuni tersebut juga jarang sekali bersosialisasi jadi kami juga tidak mengenal," tandas Achmad.