TNI AU Klarifikasi soal Kepemilikan Oriental Circus yang Disebut Komnas HAM
kumparanNEWS April 24, 2025 11:40 AM
TNI AU menanggapi pernyataan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro yang menyebut Oriental Circus Indonesia (OCI) tercatat pernah dimiliki oleh TNI Angkatan Udara.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri dalam keterangannya, Kamis (24/4), menyatakan bahwa OCI bukanlah unit usaha dari Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Berikut klarifikasi TNI AU:

1. Tidak Benar Puskopau Memiliki OCI

TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau disebut tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud.

2. Adanya Kerja Sama Operasional

Yang pernah terjadi pada masa lalu adalah bentuk kerja sama operasional terbatas, terutama dalam bentuk dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukkan. Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan.

3. Komitmen TNI AU dalam Penegakan Hak Asasi Manusia

TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang.
"Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat. TNI AU tetap berkomitmen menjaga integritas institusi dan senantiasa mendukung prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas," kata Ardi.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.