BP Tapera Tingkatkan Keterhunian Rumah FLPP, Target 80.000 Unit Dipantau pada 2025
GH News April 24, 2025 03:05 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus memperkuat upaya peningkatan keterhunian dan kualitas rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2025.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan, kualitas bangunan menjadi salah satu faktor penentu apakah rumah benar-benar dihuni oleh pemiliknya.

"Ada keterkaitan antara tingkat keterhunian dan kualitas hunian. Para penghuni dapat atau tidaknya menghuni rumahnya dikarenakan kualitas bangunan menjadi salah satu faktor penyebabnya," ujar Heru dalam pembukaan Bimbingan Teknis Petugas Pemantauan Rumah FLPP 2025, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri oleh 39 Petugas Pemantauan, terdiri dari 30 petugas lapangan, 5 petugas verifikasi, dan 4 petugas administrasi serta konfirmasi.

Heru menjelaskan, pemantauan yang dilakukan oleh para petugas akan menjadi rujukan utama bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menilai kelayakan hunian dan mengevaluasi kinerja pengembang.

"Kami ingin memastikan rakyat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), memperoleh hak atas rumah layak huni yang dibiayai Tapera," tegasnya.

Heru juga meminta petugas pemantauan aktif menerima dan mencatat aduan penghuni saat melakukan kunjungan lapangan.

"Catat, dan sampaikan kepada kami jika ada keluhan. Kami akan tindaklanjuti bersama bank penyalur untuk membina pengembang bermasalah," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al-Ammari, mengungkapkan data pemantauan keterhunian rumah FLPP dari tahun ke tahun menunjukkan tren positif. Pada tahun 2022: dari target 52.000 rumah, terpantau 57.757 rumah, dengan 71,62% dihuni sesuai ketentuan.

Kemudian, pada tahun 2023: dari target 62.000 rumah, terpantau 70.422 rumah, dengan 92,53% dihuni sesuai ketentuan, dan 2024: dari target 62.000 rumah, terpantau 66.541 rumah, dengan 93,62% dihuni sesuai ketentuan.

Untuk tahun 2025, BP Tapera menargetkan pemantauan 80.000 unit rumah. Semua kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Kami akan terus meningkatkan kualitas pemantauan demi mendukung pemenuhan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat," tutup Nauval. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.