Sikap Resmi TNI AU Disebut Bantu Sirkus OCI di Masa Lalu
Hasanudin Aco April 24, 2025 06:33 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali muncul ke permukaan.

Terbaru, Mabes TNI AU membantah jika organisasi sirkus itu pernah bernaung di pihaknya di masa lampau.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri, S.T., M.M., M.MA.

Beberapa waktu lalu, salah satu pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau, sempat mengungkap perjalanan panjang sirkus legendaris tersebut sejak awal berdiri di era 1960-an.

Dalam keterangannya, Tony menyebut bahwa pada awal berdirinya, OCI sempat mendapat dukungan dari TNI Angkatan Udara termasuk dalam bentuk transportasi udara dan lokasi pertunjukan.

Pada era itu, OCI, lanjut Tony, sering mendapatkan bantuan akomodasi dari TNI, baik dari Angkutan Udara atau Angkatan Darat.

"Kami dikirim pakai Hercules ke daerah-daerah untuk menghibur tentara yang dikumpulkan untuk menjaga keamanan situasi kondisi saat itu, terutama di Jawa Tengah," ujar Tony, beberapa waktu lalu di Jakarta Selatan.

Tony menjelaskan saat itu pertunjukan dilakukan di berbagai tempat milik militer, terutama TNI AU karena OCI belum memiliki fasilitas sendiri.

Bahkan, dia mengaku sirkusnya itu pernah tampil di hanggar pada Landasan Udara (Lanud) milik TNI AU.

"Jadi kami banyak keliling waktu itu. Pada saat keliling itu kami mainnya kan di gedung-gedung, bisa di hanggar, Lanud, di Korem atau Kodam," papar Tony.

Menurutnya periode tersebut berlangsung dari tahun 1968 hingga 1971.

Kala itu, para anggota sirkus juga tercatat dalam koperasi milik Puskopau (Pusat Koperasi Angkatan Udara).

"Jadi kami waktu itu masuk dalam koperasi Puskopau Angkatan Udara, ya timnya. Karena sering diangkut pakai pesawat gitu ya. Akhirnya dibentuklah akrobat gitu,"

Karena mobilitas yang tinggi dan kebutuhan akan pertunjukan yang lebih fleksibel, akhirnya tim OCI mengembangkan pertunjukan yang lebih mandiri.

"Akhirnya terciptalah membuat tenda, belum ada hewan pada saat itu, dari situ sirkus akrobatik berjalan," ungkap Tony menceritakan masa awal OCI.

TNI AU Bantah Miliki Oriental Circus Indonesia

Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) membantah jajarannya pernah memiliki Oriental Circus Indonesia (OCI) sebagaimana disampaikan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu (23/4/2025).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri, S.T., M.M., M.MA. menegaskan OCI bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

"TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud," kata Ardi kepada wartawan pada Kamis (24/4/2025).

Namun demikian, dia mengonfirmasi pernah ada kerja sama antara Puskopau dengan OCI.

Kerja sama tersebut, lanjut Ardi, dalam bentuk dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukkan.

"Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan," ungkapnya.

TNI AU, kata Ardi, menegaskan komitmennya terhadap penegakan hak asasi manusia.

Ia menegaskan TNI AU siap memberikan keterangan tambahan terkait hal tersebut.

"TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang," kata dia.

"TNI AU tetap berkomitmen menjaga integritas institusi dan senantiasa mendukung prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas," pungkasnya.

Penjelasan Komnas HAM

Diberitakan sebelumnya, Oriental Circus Indonesia (OCI) disebut pernah dimiliki oleh TNI Angkatan Udara berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu.

Ketika itu, kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut terungkap.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu (23/4/2025).

“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Atnike.

Saat ditanya usai rapat, ia mengatakan bahwa perlu menelusuri lebih lanjut apakah saat ini TNI AU masih memiliki OCI atau tidak.

Hal itu mengingat kasus dugaan pelanggaran HAM yang terungkap pada 1997 silam.

"Badan Hukum Puskopau ya, salah satunya pemilikan atas sirkus. Itu perlu kita lihat, itu kan tahun 1997 dokumen itu," ujar dia.

Sebab itu, kata Atnike, pihaknya bakal melakukan penelusuran kembali terhadap temuan-temuan Komnas HAM tahun 1997.

“Maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode yang lalu, dan itu periode Komnas HAM yang masih sangat awal ya 1997,” pungkasnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.