Solusi NISN Tidak Terdaftar di UM-PTKIN 2025, Bisa Lakukan Verval Lulusan
Nuryanti April 25, 2025 10:07 AM

TRIBUNNEWS.COM - Inilah solusi jika Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak terdaftar di UM-PTKIN 2025.

Diketahui, Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) resmi dibuka pada Selasa (22/4/3035) pukul 8.00 WIB.

Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000, belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.

Peserta yang ingin mendaftar dan belum memiliki akun, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://um.ptkin.ac.id dan klik tombol "DAFTAR".

Adapun proses pendaftaran dilakukan hingga tanggal 28 Mei 2025.

Data peserta yang dimasukkan harus sesuai dengan yang terdaftar di DAPODIK/EMIS.

Lantas, bagaimana jika NISN tidak terdaftar di UMPTKIN tetapi ada di laman nisn.data.kemdikbud.go.id?

Jika Anda lulusan tahun 2023 atau 2024 silahkan Lakukan verval lulusan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/.

Sedangkan siswa lulus tahun 2025 maka silakan laporkan ke Operator sekolah asal siswa.

Perbaikan Data Siswa

Data Siswa diambil dari data DAPODIK dan EMIS.

  1. Jika ada perbaikan Data Pokok Siswa, maka sekolah dapat melakukan perbaikan pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
  2. Jika ada perbaikan Data Pokok Siswa, maka Siswa dapat melakukan perbaikan data pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
  3. Jika ada perbaikan nilai maka Satuan Pendidikan/ Sekolah dapat memperbaiki pada laman https://pdss.ptkin.ac.id/.
  4. Satuan Pendidikan di bawah Kementerian Agama melakukan perbaikan Data Pokok untuk atribut yang terdiri dari Nama, NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung dapat melakukan perbaikan data pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ , selain atribut tersebut dapat melakukan perbaikan data pada laman http://emis.kemenag.go.id.

Sebagai informasi, UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Pada tahun 2025 UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop).

Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban. 

Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN dijadwalkan pada tanggal 10-12 Juni 2025 dan 14-18 Juni 2025.

Ketentuan Umum Pendaftaran UM-PTKIN 2025

1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025.

2. Peserta lulusan tahun 2023 dan 2024 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2025 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.

3. Peserta wajib memiliki:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  • Email yang aktif dan dapat dihubungi;
  • Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.

4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.

5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.

7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.

8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.

Jadwal Pelaksanaan UM-PTKIN 2025

  • Pendaftaran : 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB
  • Pembayaran : 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
  • Finalisasi Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
  • Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN: Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB
  • Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN: 10-12 Juni 2025, 14-18 Juni 2025
  • Pengumuman: 30 Juni 2025

(Latifah)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.