Satu Pelaku Pembakaran Mobil dan Penganiayaan Anggota Polres Metro Depok Ditangkap di Siak Riau
Irwan Wahyu Kintoko April 25, 2025 06:07 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menangkap satu dari empat buronan kasus pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok, Jawa Barat. 

Satu buronan yang tertangkap berinisial S alias MS, yang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Ranting Harjamukti.

S ditangkap polisi di Kabupaten Siak, Riau, Jumat (25/4/2024) pagi.

Penangkapan dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.

"Satu DPO atas nama S alias MS berhasil diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Berdasarkan interogasi dan keterangan saksi, S mengaku sebagai anggota Satgas Ormas G Ranting Harjamukti, Depok.

S sempat mencoba melarikan diri ke rumah saudaranya di Siak menggunakan bus.

Polisi menangkapnya dalam pelariannya itu.

Dari hasil penyelidikan, S berperan menghalangi petugas hingga memukul salah satu anggota kepolisian, Bripda D. 

Saat ini tersangka S dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu RS, VS alias T, dan THS.

"Kami imbau agar segera menyerahkan diri," kata Ade Ary.

Kasus ini berawal saat Satreskrim Polres Depok melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

TS (Tony Simanjuntak) merupakan Ketua Grib Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.