BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Kasus penganiayaan berat yang semula diduga pembegalan di jalan lingkar Muara Pitap, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan berujung damai.
Proses mediasi untuk berdamai dilaksanakan oleh Polres Balangan bersama dengan korban penganiayaan dan pelaku.
Ungkap kasus penganiayaan tersebut disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi pada press conference yang digelar di Polres Balangan, Jumat (25/4/2025).
Terang Kapolres, melalui hasil penyelidikan, pihaknya menepis adanya isu pembegalan yang terjadi di Kabupaten Balangan.
Perihal kelanjutan kasus ini pula, kendati sempat mengamankan tersangka, yakni MK (22), mediasi untuk berdamai pun tetap diproses.
Ditambahkan oleh Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pangestu, proses damai sudah dilakukan dan setelah dapat kesepakatan damai dari kedua belah pihak, maka tersangka pun akan dikembalikan ke keluarganya.
"Karena kami sudah melakukan gelar perkara dan adanya permintaan mediasi untuk berdamai, apabila sudah sepakat maka untuk tersangka kami cabut statusntya sebagai tersangka dan kami kembalikan ke keluarga," terang AKP Galuh.
Adapun kronologi kejadian tersebut sebelumnya, MK sempat melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korbannya yakni TA.
TA mengalami luka tebasan pada bagian pinggang akibat serangan dari MK dan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Damanhuri Barabai.
Isu begal yang sempat beredar terang Kasatreskrim dikarenakan TA tidak berani berkata jujur dengan kakanya saat menceritakan penganiayaan yang ia alami. Dimana TA bercerita kalau dibegal oleh seseorang.
Namun dikarenakan ada kejanggalan yang dirasa oleh pihak kepolisian, penyelidikan lebih lanjut pun dilakukan. Ujungnya diketahuilah kalau kasus tersebut bukan pembegalan, melainkan penganiyaan oleh MK yang motifnya cemburu atau karena perempuan.
Setelah didukung sejumlah barang bukti yang mengarahkan siapa tersangka, pihak kepolisian pun mengamankan MK untuk proses hukum lebih lanjut.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)