TRIBUNJATIM.COM - Wanita berinisial R di Jakarta Barat tak sengaja menembak temannya usai mengkonsumsi minuman keras.
Dia lantas membuat laporan palsu bahwa temannya kena begal.
Bukan tanpa alasan dia berbohong. Pelaku ingin temannya segera mendapat perawatan di rumah sakit.
Kini, dia dan dua temannya ditahan polisi.
Seperti apa kronologinya?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Rekayasa kasus pembegalan itu dibuat R di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (20/4/2025).
Laporan palsu itu dilaporkan oleh AAM, teman R, dengan tujuan agar korban segera mendapatkan penanganan di RSUD Kabupaten Tangerang.
“Jadi pelapor buat laporannya korban pembegalan agar segera mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Peristiwa bermula saat RP minum minuman keras bersama teman-temannya dalam sebuah acara hajatan pada Minggu (20/4/2025).
Dalam acara tersebut, RP terlibat cekcok dengan temannya bernama Alay yang berujung pemukulan.
Meski sempat ricuh, insiden itu tidak berlangsung lama.
RP, Alay, dan teman-teman kemudian kembali berkumpul dan memutuskan pindah lokasi, meninggalkan acara hajatan di rumah salah satu teman.
Setibanya di Jalan Iskandar Muda, Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang, RP kembali terlibat cekcok dengan Alay.
Namun, pertikaian lagi-lagi berhasil dilerai oleh teman-teman mereka.
Tak lama, RP menghubungi R untuk meminta dijemput dan diantar pulang ke rumah.
“Sesaat meninggalkan lokasi, pelaku mengeluarkan senjata api berjenis makarov dan menembakkan ke udara sebanyak satu kali,” ungkap Ressa.
Saat RP hendak menyelipkan senjata api kembali ke pinggangnya, tanpa sengaja senjata tersebut meletus dan pelurunya mengenai paha pelaku hingga menembus ke pinggang R.
“Tak disadari pelaku juga menembak satu kali pada saat ingin memasukkan senjata ke pinggang dan terkena luka tembak di paha hingga menembus mengenai pinggang korban R saat ingin diantarkan pulang kerumah RP,” ujar Resa.
Sesampainya di rumah, RP baru menyadari bahwa pahanya mengeluarkan banyak darah.
Ia kemudian mencari pertolongan medis ke klinik dan rumah sakit, namun ditolak.
Tanpa mendapatkan perawatan, ia terpaksa kembali ke rumah.
Di sisi lain, R kembali ke lokasi berkumpul bersama teman-temannya dan mengaku telah tertembak.
Ia kemudian dibawa ke RSUD Tangerang.
Namun pihak rumah sakit meminta korban membuat laporan polisi terlebih dahulu sebelum dapat diberikan penanganan medis.
“Pagi harinya, RP menghubungi Alfian alias Arab untuk menjualkan senpi miliknya,” kata Ressa.
Setelah mendapat informasi tersebut, Alfian mendatangi rumah RP pada Senin (21/4/2025) pukul 06.00 WIB.
Ia membawa senjata api milik RP yang rencananya akan dijual kembali kepada pelaku berinisial D.
“D merupakan pemilik awal senjata tersebut, sebelum akhirnya dijual kepada pelaku RP seharga Rp 30 juta,” ucap Ressa.
Kini, RP, Alfian, dan D sudah diamankan oleh Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
-----