TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap kronologi pembunuhan Al-Bashar (32) yang mayatnya dibungkus, Dibawa Pelaku Pakai Sepeda Motor.
Jenazah korban lalu dibuang. Aksi pelaku terekam CCTV.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan Batuceper, Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pelaku bernama Nana alias Ragil (23), warga Pandeglang, Banten.
Sedangkan, Al-Bashar (32) merupakan korban, warga Lampung Selatan, Lampung.
Peristiwa bermula pada Jumat (18/4/2025), ketika korban datang dari Lampung untuk bekerja di Hera Bordir.
Tempat tersebut, ucap Wira, korban sudah mengenal pemiliknya sejak 2021.
Selama bekerja di sana, korban tinggal di mes bersama tersangka.
Pemicu Cekcok Hingga Pembunuhan
Pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, di Hera Bordir hanya ada tersangka dan korban.
Tersangka membantu korban yang sedang bekerja sambil ngobrol terkait pekerjaan.
Namun dalam obrolan, tersangka merasa tersinggung karena korban bersikap acuh ke tersangka.
"Karena merasa kesal dan dipengaruhi kebutuhan ekonomi, tersangka timbul niat untuk menguasai sepeda motor milik korban yang terparkir di depan tempat kerja," kata Wira.
Tersangka sempat memeriksa motor korban namun tak menemukan kuncinya.
Ia kembali masuk dan berpura-pura membantu pekerjaan korban.
Pada saat korban lengah, tersangka menyerang secara tiba-tiba.
"Tersangka menyikut bagian tengkuk korban hingga kepala korban terbentur meja bordir. Saat korban jatuh dan berusaha bangkit, tersangka membenturkan kepala korban ke lantai," ujar Wira.
Kemudian, tersangka mengambil besi sok breker motor dan memukul leher korban, lalu memukulkan piring bekas ke arah kepala korban yang mengakibatkan piring tersebut pecah.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka menggeledah saku celana korban untuk mencari kunci motor namun tidak menemukannya.
Mayat Dibungkus dan Dibuang
Lalu, tersangka membungkus jasad korban menggunakan plastik, memasukkannya ke dalam karung, dan menjahit karung tersebut.
Setelah membersihkan darah di lokasi kejadian, tersangka menemukan kunci motor dalam tas korban di kamar.
Selanjutnya, tersangka mengangkut karung berisi mayat ke atas motor korban dan membuangnya di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).
"Setelah mayat ditemukan pada 22 April sekitar pukul 10.00 WIB, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," jelas Wira.
"Tersangka berhasil ditangkap pada hari Rabu, tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB," imbuh Wira.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com/ TribunSolo.com