Dugaan Isi Chat Paula Verhoeven dan NS Dibongkar Baim Wong, Saling Kangen dan Memimpikan
Weni Wahyuny April 26, 2025 10:08 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Di tengah perjuangan Paula Verhoeven meminta keadilan atas tuduhan perselingkuhannya, kini kembali beredar rekaman suara percakapan sang model dengan Baim Wong.

Seperti diketahui, konflik rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlanjut walau sudah putusan cerai. 

Kali ini, beredar rekaman diduga suara Baim Wong saat membongkar isi chat Paula Verhoeven dengan teman dekatnya, NS.

PAULA LAPOR KE KY ATAS PUTUSAN SIDANG - (kiri) Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). (kanan) Paula Verhoeven saat menyambangi Komisi Yudisial di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
PAULA LAPOR KE KY ATAS PUTUSAN SIDANG - (kiri) Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). (kanan) Paula Verhoeven saat menyambangi Komisi Yudisial di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). (Tribunnews.com)

Dalam rekaman pertama yang diunggah oleh akun gosip @lambe_danu Jumat (25/4/2025), terdengar suara Baim Wong tengah menginterogasi Paula terkait isi pesan antara dirinya dan NS.

Suara Baim Wong terdengar kecewa saat menangkap basah Paula berhubungan intens dengan sahabatnya sendiri.

"Boleh tau nggak, telepon Niko di situ ada nggak? WhatsAppnya ada nggak? Terakhir kapan? Mana, sini aku yang nyari, sini sini aku yang nyari," kata pria diduga Baim. 

Suara perempuan yang diduga sebagai Paula Verhoeven dalam rekaman tersebut sempat berkelit mengaku tak lagi berhubungan sejak pulang umrah Maret 2024 lalu.

"Ini baru, 14 April itu baru 4 hari yang lalu. Ini juga kamu WhatsApp dia tanggal 9 April. Nite segala semuanya. Ini mah intens." sambungnya.

"Semenjak umrah aku udah enggak ini (berhubungan) lagi, umrah kan bulan maret, itu bulan apa," kata Paula.

"Ini masih April tanggal 8, kenapa harus bohong," kata Biam.

"Aku gak inget sayang," ucap Paula, "Nggak mungkin, ini tanggal 8,9, intens," ujar Baim.

"Ini bukan nggak inget, ngaco. Kalau gak inget itu seminggu sekali, ini intens. Kamu nggak bisa muter-muter, kamu udah kegep judulnya, udah ketangkep basah," seru Baim.

Hingga akhirnya Paula mengakui bahwa dirinya masih menjalin komunikasi dengan Niko pada tanggal 8 April.

"Nah loh, kamu bohong terus loh. Tuh, udah bohong lagi, gimana?," kata Baim.

Meski Paula Verhoeven membantah telah kembali menjalin hubungan dengan Niko, isi chat mereka menunjukkan percakapan yang lebih dari sekadar sapaan biasa.

Namun diduga berisi ungkapan rindu satu sama lain.

"Hai sayang, how are u, kangen lu nih'. 

'Tadi siang bobo mimpiin lu, jadi kangen deh sama lu'.  Gue lupa info lu nih, padahal baru dua hari banget tidur di rumah Vina," kata Baim seraya membacakan isi pesan tersebut.

"Tapi aku udah jarang hubungan sama dia," bantahan Paula.
  
'Aku deg-degan lho. Kamu gak pernah kayak gini. Baik-baik darling'. Ini Niko yang ngirim," sambung Baim.

Usai tertangkap basah berhubungan dengan pria lain, Baim Wong mengucap Bismillah dan mengungkap kata cerai hingga tiga kali. 

Terdengar suara Paula tampak syok menangis memohon-mohon agar Baim mengurungkan niat cerainya.

Namun, Baim bersikeras ingin mengakhiri semuanya.

"Bismillahirrahmanirrahim aku mau cerai," ucap Baim. 
"Jangan sayang," kata Paula sambil menangis. 

"Aku mau cerai sama kamu. Maafin aku ya, aku udah nggak bisa," seru Baim. 

"Jangan sayang, jangan ini udah talak. Jangan emosi sayang," kata Paula.

"Aku gak emosi ini," kata Baim.

Kemunculan rekaman suara yang diduga memperdengarkan Baim Wong memergoki Paula Verhoeven bertukar pesan mesra dengan Niko Surya langsung menuai sorotan publik.

Banyak yang menyebut Baim Wong sengaja merekam tersebut.

Di sisi lain, Paula telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan putusan hakim ke Komisi Yudisial, usai dirinya dinyatakan berselingkuh dan dijuluki sebagai istri durhaka.

Melalui tim kuasa hukumnya, Paula Verhoeven menyampaikan tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkannya ke Bawas MA.

"Kenapa kami ke Badan Pengawas MA? Berdasarkan hasil investigasi dan proses peradilan yang kami analisis, bahwa ada dugaan pelanggaran administratif pengadilan yang sangat jelas dalam proses persidangan ini. Kami menduga ada 3 hal, 3 poin dalam dugaan pelanggaran administratif," ujar Erwin Natosmal Oemar, tim kuasa hukum Paula Verhoeven kepada wartawan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Poin pertama soal kesepakatan proses peceraian yang sebetulnya dilakukan secara e-court namun berubah.

"Tapi kemudian pada pelaksanaannya, Baim Wong dan Kuasa Hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya dan kemudian melakukan wawancara dengan media," ujar Siti Aminah Tardi, tim kuasa hukum Paula lainnya.

"Sementara kami sebagai Kuasa dari Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan. Dalam konteks hukum acara perdata, itu melanggar azas keseimbangan dan azas untuk mendengar para pihak," sambungnya.

Selanjutnya poin kedua isi dari putusan cerai Paula dan Baim yang tersebar. Padahal isi putusan tersebut bersifat privasi.

"Dalam catatan kami, putusan itu masih dalam tahap minutasi. Minutasi itu adalah tahapan pemberkasan yang nanti akan disampaikan ke sistem pengarsipan dan kemudian baru diunggah di website putusan.go.id. Putusan untuk publik hanya bisa diakses melalui putusan.go.id dan itu melalui proses panduan sesuai SK Makamah Agung nomor 144," ungkap Siti Aminah.

"Namun kemudian ini tersebar sedemikian rupa dan kami menemukan ini dikontruksikan untuk hal-hal dengan itikad yang tidak baik," lanjutnya.

Dengan demikian, Siti meminta agar Bawas MA bisa menindaklanjuti aduan yang dilayangkan Paula.

"Maka kami meminta badan pengawas untuk memeriksa ini. Itu yang juga kami mintakan untuk dilakukan penelusuran siapa dan bagaimana putusan itu bisa sampai kepada publik tanpa proses prosedural," pungkas Siti.

Terakhir, pihak Paula menganggap isi putusan yang dibeberkan ke publik melalui pihak Pengadilan. Hal itu kemudian dianggap melanggar undang-undang perlindungan data pribadi. 

"Pada titik itu kemudian hal-hal yang terkait data pribadi tidak bisa dipublikasikan. Kalaupun putusan pengadilan, tidak bisa dipublikasikan secara publik, tetapi harus ada proses anonimisasi. Namun ya tadi, tampaknya pengadilan dan banyak pihak belum aware terhadap kasus ini," kata Erwin.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.