TRIBUNNEWS.COM - Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Namun, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai usulan tersebut tidak mendesak dan berlebihan.
Agung menegaskan bahwa tuntutan untuk mencopot Gibran tidak ada urgensinya, terutama di tengah kondisi pemerintahan yang sedang berjalan.
"Tidak ada urgensi di tengah pemerintahan yang sedang berjalan," ujar Agung, seperti dilansir dari Kompas.com pada Sabtu, 26 April 2025.
Meskipun Gibran mendapatkan kritik terkait kinerjanya yang dianggap belum maksimal, Agung berpendapat bahwa kritik tersebut tidak perlu berujung pada pemakzulan.
"Kalau mengkritik kinerja Gibran yang belum maksimal tidak apa-apa. Namun, kalau sampai dimakzulkan, itu terlalu berlebihan," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa selama enam bulan menjabat, Gibran tidak melakukan pelanggaran konstitusional.
Agung juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan langkah Gibran sebagai calon wakil presiden.
Lebih lanjut, Agung mengingatkan bahwa saat ini lebih penting untuk fokus pada masalah-masalah ekonomi yang mendesak.
"Kita perlu move on dengan situasi saat ini yang lebih mendesak untuk penuntasan masalah-masalah ekonomi," jelasnya.
Terlebih menurut Agung, Presiden Prabowo sejak awal memang berkomitmen merangkul semua elite termasuk semua Presiden terdahulu untuk bersama membangun bangsa.
"Dan semua paham bahwa Gibran bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan satu-kesatuan yang selama ini menjadi pendukung utama pemerintahan Presiden Prabowo,” tutur Agung.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).