Habiskan Rp1 M Buat Pindahkan Janin, Siswi Hamil di Luar Nikah Tetap Melahirkan, Ortu Amuk si Dukun
Murhan April 27, 2025 08:09 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sudah habiskan uang Rp1 miliar buat memindahkan janin di perut siswi yang hamil di luar nikah, tapi masih tetap melahirkan.

Akhirnya, Orangtua siswi itu ngamuk pada sang dukun yang berinisial NY.

Kini, status dan profesi asli dukun bayi abal abal tersebut diketahui.

Ternyata, dukun yang mengaku bisa memindahkan janin di dalam ibu hamil tersebut berasal dari Magetan.

seorang mahasiswi di Solo Jateng berinisial NY (29) ditangkap polisi.

Saat menjadi dukun ia menipu korbannya hingga Rp 1 miliar.

NY mengaku bisa memindahkan janin.

Orangtua murid yang menjadi korbannya merasa ditipu oleh NY.

Usai dilaporkan oleh korban, kini NY diamankan dI Polres Magetan.

Lantas, bagaimana korban bisa percaya kepada NY?

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindahkan janin.

“Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,” ujarnya di Polres Magetan, Kamis (24/4/2025). 

Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta.

Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan melahirkan anak.

“Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orangtua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,” imbuh Joko Santosa.

Pelaku mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, namun ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan.

 Korban lagi-lagi teperdaya hingga mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta.

“Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” ucap Joko.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan motor, membayar utang, uang kuliah, serta memenuhi kehidupan sehari-hari.

Kepolisian Resor Magetan mengaku masih mendalami kasus tersebut.

“Kasusnya masih kami dalami,” pungkas Joko.

Dukun lainnya tak kalah mengejutkan soal perilaku.

Terkuak siasat licik dukun cabul EY (50) melakukan pelecehan seksual pada siswi kelas 6 SD, di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pelaku EY alias Pak De melancarkan aksinya dengan dalih mengajak korban ritual jamaah doa, yang dilakukan berdua di dalam kamar.

Ayah korban, TB (32) mengatakan, pelaku lebih dari 10 kali mengajak anaknya ritual jamaah doa di dalam kamar. 

Persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini diduga dilakukan pelaku di kamar korban dan rumah EY.

"Setiap kali anak saya diajak (EY) jamaah doa, pokoknya setiap masuk kamar ya kejadian seperti itu. Cuma alasannya pelaku sama saya itu jamaah, saya tidak tahu kalau seperti itu," jelasnya, Kamis (24/4/2025).

Pelaku datang ke rumah korban untuk melakukan ritual jamaah doa di kamar sekitar 5-6 menit. 

EY berdalih mengajak korban ritual doa untuk masa depannya dan mendoakan neneknya yang sudah meninggal.

Korban tidak berani melawan karena takut dengan ancaman EY. 

"(Pelaku) Bilang ke anak saya, jamaah doa agar neneknya masuk surga dan segala urusan ayah ibunya dilancarkan. Tidak baca doa, ya langsung seperti itu," ungkap pria 32 tahun tersebut.

Ia mengungkapkan, pelaku pernah beberapa kali mengajak korban ke kamar pelaku.

EY memanggil korban di depan rumahnya lalu diajak ritual jamaah doa di kamar.

"(Korban) Dipanggil ke rumahnya (EY) lebih dari tiga kali," ungkap TB.

Ia menyebut, pelaku diduga menyetubuhi korban beberapa kali saat korban kelas 5-6 SD tahun 2024 lalu.

Itu diperkuat dengan hasil visum dari RSUD RA Basoeni Mojokerto, bahwa korban mengalami kekerasan seksual.

"Dari hasil visum sudah lebih 10 kali disetubuhi," pungkasnya.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet menyatakan, dari pengakuan pelaku, modus operandi adalah mengajak korban ritual doa di dalam kamar.

"Korban diajak berdoa di dalam kamar lalu disetubuhi," kata Slamet.

Menurut Slamet, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.

"Pelaku dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya. 

Soal Percaya Dukun

Ustadz Adi Hidayat memberi penjelasan perihal hukum bagi orang yang percaya dengan dukun.

Sangat serius ancamannya kata Ustadz Adi Hidayat jika umat Islam percaya dengan segala bentuk praktek perdukunan.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, mempercayai dukun memiliki ancaman besar dari Nabi Muhammad SAW.

“Jadi, hukum berkonsultasi, meminta sesuatu, membenarkan dunia perdukunan atau apa yang dikatakan dukun sendiri. Itu ancamannya tinggi dari Nabi shalallahu alaihi wassalam, berbahaya itu,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Dia lalu menerangkan dalilnya, dari salah satu hadist Rasulullah diriwayatkan oleh Abdullah Bin Mas'ud ra.

“Jadi ada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ta'ala anhu,” kata Ustadz Adi Hidayat.

“Rasulullah SAW pernah bersabda, siapa yang datang kepada orang pintar (paranormal, penerawang dan sebagainya), tukang sihir, dukun lalu meminta sesuatu, kemudian dia membenarkan apa yang disampaikan, maka dia telah kufur (mengingkari) terhadap segala apa yang diturunkan kepada Muhammad.“

Hadist tersebut, menurut Ustadz Adi Hidayat, menunjukkan ancaman tinggi terhadap umat Islam yang percaya terhadap dukun.

“Nah itu, di antara cara menyampaikan informasi, yang menunjukkan kecaman yang sangat tinggi, bahkan nanti menunjukkan kepada kekufuran kepada nilai-nilai syariat, yang paling pokok yaitu akidah,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Karena ancamannya tinggi, maka Ustadz Adi Hidayat menganjurkan kepada umat Islam yang masih percaya dukun, untuk segera bertaubat.

“Nah itu berbahaya, kata nabi sendiri itu telah kufur dengan syariat Nabi. Karena itu, anjurannya adalah segera bertaubat, jangan sampe melibatkan diri pada yang seperti itu,” ujar Ustadz Adi Hidayat

Dia mengatakan jika mempercayai dukun termasuk pada salah satu dosa besar, dan bisa mengundang murka Allah SWT.

“Harus kita sampaikan, agar segera bertaubat karena itu termasuk satu di antara tujuh dosa besar, yang berpeluang mendapatkan murka Allah Subhanahu wa ta'ala,” tutur Ustadz Adi Hidayat.

Efek lain, menurut Ustadz Adi Hidayat, bisa menggugurkan nilai-nilai ketaatan kepada Allah SWT.

“Yang selama ini dia berusaha untuk membangun diri, dia shalat misalnya, atau bahkan haji, tapi dia datang ke dukun, datang ke tukang sihir, ke paranormal, masuk dalam bagian syirik nanti itu,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.