Gubernur Lampung Siapkan Langkah Hadapi Ribuan Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Eko Sutriyanto April 28, 2025 12:08 AM

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  – Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen untuk menyelamatkan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dari aktivitas perambahan yang semakin masif.

Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, Minggu (27/4/2025), Gubernur Mirza menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terdapat seribuan warga yang telah bertahun-tahun menduduki kawasan hutan lindung.

“Jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun Pemerintah Daerah dan instansi terkait,” kata Gubernur muda yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Lampung itu dikutip, Minggu.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Lampung bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi humanis dan edukasi kepada masyarakat yang bermukim ilegal di kawasan tersebut.

“Kami ingin mereka sadar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa langka di sana,” ujarnya.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang bertugas menjalankan sosialisasi, pengawasan, serta mengawal program untuk mengembalikan fungsi hutan.

Pada hari yang sama, Gubernur bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Hery Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, serta Bupati Lampung Barat menggelar dialog terbuka dengan masyarakat Suoh.

Dalam dialog tersebut, Gubernur mengatakan, pemerintah ingin berdamai dengan alam, menjaga kelestarian hutan sambil memastikan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin berdamai dengan alam. Hutan lestari, masyarakat sejahtera,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan itu, masyarakat Suoh menyampaikan aspirasi agar aktivitas perambahan segera ditertibkan. Mengingat semakin meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar seperti harimau, gajah, dan beruang.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, penanganan perambahan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi masif kepada masyarakat agar memahami fungsi taman nasional.

“Penanganan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi masif kepada masyarakat agar memahami apa itu fungsi taman nasional. Kita ingin semua mengerti bahwa merambah tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem akan berdampak besar terhadap alam,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan pendekatan yang digunakan akan bersifat humanis di tahap awal.

“Kita lakukan sosialisasi dan edukasi, pendekatan humanis, bukan langsung ke penegakan hukum. Tetapi kalau sudah tahu dan diperingatkan, jangan marah kalau akhirnya dilakukan tindakan hukum. Ini untuk kebaikan kita semua,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa rusaknya hutan akibat perambahan menyebabkan hewan-hewan liar kehabisan makanan, sehingga masuk ke perkampungan warga.

“Seandainya hewan-hewan ini bisa bicara, mereka juga ingin mempertahankan hidupnya. Karena perambahan, makanan mereka hilang dan mereka akhirnya turun ke kampung. Ini yang harus kita pahami bersama,” ujar Helmy Santika.

Sementara itu, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah mengatakan bahwa langkah konkret sudah disiapkan, mulai dari sosialisasi hingga aksi nyata menjaga kawasan hutan.

“Kami tadi sudah diskusi bersama-sama terkait langkah atau tindakan berikutnya, termasuk solusi yang akan diambil. Dalam waktu tidak lama, akan ada satu tindakan atau aksi, dimulai dari sosialisasi hingga aksi nyata menjaga kawasan hutan,” kata Brigjen Rikas.

Danrem juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam operasi penyelamatan hutan.

“Intinya kami minta bantuan warga semua untuk terlibat dalam satgas atau operasi yang nanti akan disampaikan. TNI-Polri sepakat kegiatan ini akan dinaikkan ke tingkat provinsi, sehingga kebutuhan jumlah personel, peralatan, dan strategi teknis bisa dihitung dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Suoh yang sudah lama bermukim tetap dapat menjalankan kegiatan sehari-hari, selama tidak mengganggu kawasan inti TNBBS.

“Yang penting warga mendukung strategi kita ke depan. Kami paham apa yang disampaikan masyarakat, dan dalam waktu dekat aksi nyata akan kita laksanakan bersama,” pungkasnya.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam kesempatan itu melaporkan bahwa kerusakan di kawasan Suoh telah mencapai sekitar 7.000 hektar, dengan lebih dari 1.600 bangunan semi permanen berdiri di dalam kawasan hutan lindung.

Pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi berkomitmen melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga di kawasan tersebut, membedakan antara masyarakat lokal yang telah lama bermukim dan perambah ilegal dari luar daerah. (Hasiolan EP/Tribunnews.com)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.