TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku spesialis pencurian spion mobil inisial RC dan SPS berhasil diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya.
Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Jalan Pelopor 4 Nomor 23 RT. 005, RW. 011 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat, Rabu (9/4/2025) dini hari.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan pihaknya menangkap pelaku atas adanya laporan polisi.
Korban membuat LP nomor LP/B/281/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya tanggal 11 April 2025.
"Korban inisial CDC yang membuat laporan pencurian," tutur Ressa kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).
Adapun kronologi berawal pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB saat itu pelapor baru saja pulang kerja kemudian memarkirkan mobilnya.
Barang bukti berupa Toyota Vios Nomor Polisi B 1326 TAC, Tahun 2010, Warna Hitam milik pelapor di depan rumah (TKP).
Selanjutnya pelapor meninggalkan kendaraan terparkir dengan menggunakan sarung mobil dan masuk kedalam rumah.
Pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB ketika pelapor ingin berangkat kerja dan mempergunakan mobil, ternyata pelapor melihat spion sebelah kanan mobil sudah hilang.
"Kemudian pelapor melakukan pengecekan CCTV dan terlihat dua orang pelaku mengunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 03.52 WIB melakukan pencurian terhadap spion mobil milik pelapor," urainya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3,5 juta dan melapor ke pihak kepolisian.
Ressa menambahkan modus para pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengambil satu spion mobil yang terparkir di depan rumah korban dini hari.
Selanjutnya tim melakukan olah TKP, observasi, wawancara dengan saksi-saksi di TKP.
Tim mendapat gambar pelaku dari CCTV dan identitas pelaku, selanjutnya Anggota Unit 4 Subdit 3 Tahbang/Resmob mengamankan kedua pelaku di Jalam Ketapang Utara I No. 8A, RT 013 RW 007 Kel. Krukut Kec. Taman Sari, Jakarta Barat.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya gun penyidikan lebih lanjut. (Reynas Abdila)