TRIBUN-MEDAN.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana diamankan petugas.
Warga Ghana disebut bernama KUV
. Dia mengamuk di supermarket apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, menjalani proses pemeriksaan kesehatan selama 14 hari.
Hal tersebut dilakukan pasca KUV diamankan tepat seusai hari kejadian, Selasa (22/4/2025).
"Masih dalam proses pengecekan kesehatan selama 14 hari," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Minggu (27/4/2025).
Saat ditegaskan apakah KUV telah jadi tersangka dan ditahan,
ia belum mengungkapnya secara gamblang.
"(KUV dijerat pasal tentang) dugaan tindak pidana pengrusakan dan/atau penganiayaan," ucapnya.
Terkait kemungkinan KUV deportasi, eks Kapolsek Tebet tersebut belum memberikan jawaban pasti.
Ia menyebut saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Imigrasi.
"Sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi. Masih dalam proses," kata Murodih.
Kini, kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Pancoran telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, awal WNA asal Ghana mengamuk ini usai menerima laporan dari pekerja berinisial AR yang mendapat kekerasan berupa pemukulan oleh KUV di bagian leher dan kuping
Menurut keterangan saksi AM, dirinya mendengar teriakan minta tolong dari rekannya, AR.
"Setelah sampai di lantai 20 Zona B, AM melihat WNA tersebut sedang merusak lampu koridor. Tanpa alasan yang jelas, WNA itu memukul AM menggunakan lampu sintetis yang menyebabkan luka di bagian kuping dan leher," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Menurut keterangan saksi lainnya inisial W selaku penghuni apartemen, AM menghindari pemukulan yang dilakukan KUV, lalu lari ke lobi dan melaporkan kejadian ini kepada petugas.
Tidak Lama Berselang, WNA itu melempar meja kecil dari unit G 20 CC yang mengenai mobil CRV dengan pelat nomor polisi B 1780 JFE.
Mobil tersebut rusak di bagian spion kanan.
"Selanjutnya petugas keamanan koordinasi dengan pihak Imigrasi. Kemudian merapat pihak Imigrasi tiga anggota yang diketuai saudara AG," ucapnya.
"Setelah mediasi, WNA tersebut tidak kooperatif dan berbelit," sambung Ade Ary, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Sekira pukul 17.20 WIB, KUV turun dari unit dengan membawa sebilah pisau bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun.
WNA itu kemudian pergi menggunakan mobil Toyota Agya dan berhenti di pintu masuk Farmers Market Kalibata City Square.
"Menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas keamanan koordinasi dengan Polsek Pancoran sekitar pukul 18.00 WIB," kata Ade Ary.
KUV pun kembali tak kooperatif dan lari ke area dalam Farmers Market ketika petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankannya.
Di dalam Farmers Market, WNA tersebut mengamuk dan memecahkan barang-barang yang ada di sana.
Mediasi yang kedua dilakukan oleh pihak Polsek Pancoran dengan KUV, dengan kesepakatan minta dikawal Chief Mall yang merupakan wanita berinisial V.
"Sampai di area Gate 2, keadaan kembali ricuh dengan keadaan saudari V dicekik atau disandera oleh WNA tersebut," tutur dia.
Melihat keadaan tersebut, salah satu petugas keamanan melakukan perlawanan kepada pelaku untuk berupaya membebaskan V.
Namun, KUV melarikan diri ke area Klinik GWS Medika Kalibata yang lokasinya masih berada di area Apartemen Kalibata City.
Sekitar pukul 20.00 WIB, piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tiba. WNA tersebut akhirnya berhasil dievakusi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
"Menurut keterangan istri dari pelaku saudari D, suaminya sedang dalam keadaan mabuk karena meminum minuman beralkohol," ucap Ade Ary.
"Namun istri dari pelaku tidak mengetahui peristiwa yang terjadi karena pihak Polsek Metro Pancoran sudah mengamankanya," lanjutnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News