TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Agus Rianto (44), nekat melakukan aksi pencurian di rumah seorang polisi di Jalan Seroja, Gang Pribadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, 31 Maret 2025 lalu.
Kini, warga Jalan Telaga Sari, Gang Ikhlas, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang itu telah berhasil diringkus polisi.
Rupanya, sebelum beraksi, Agus Rianto telah mengintai rumah korban, Fahrial Hamdani, beberapa bulan sebelumnya.
Adapun korban merupakan anggota polisi dari Satuan Brimob Polda Aceh.
Gasak Kulkas dan AC, tapi Hanya untuk Diambil Tembaganya
Ketika beraksi bersama rekannya yang kini masih diburu, pria pengangguran ini mencuri kulkas dan mesin Air Conditioner (AC) milik korban.
Setelah mencuri, ternyata mereka hanya mengambil tembaga yang berada di dalam mesin AC maupun kulkas untuk dijual ke pengepul barang bekas.
Uang hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan diduga untuk membeli narkoba.
"Jadi, mereka ini mencuri kulkas dan mesin AC hanya untuk mengambil tembaganya, lalu dijual,"kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Sabtu (26/4/2025).
Jebol Tembok
Ketika diinterogasi, pelaku yang biasa dipanggil Prada mengaku sudah mengintai rumah personel Polisi sejak beberapa bulan sebelumnya.
Sebab, rumah tersebut kerap kosong karena pemiliknya pulang pergi Medan-Aceh.
Begitu ada kesempatan, malam harinya tersangka memanjat tembok belakang rumah korban lalu naik memotong seng.
Setelah itu tersangka mengambil mesin AC dengan cara membongkarnya dari tembok.
Kemudian mereka juga mencuri kulkas milik korban setelah itu kulkas dibongkar untuk diambil tembaganya.
"Sejak beberapa bulan yang lalu tersangka sering melihat rumah korban sering tidak dihuni dan lampunya mati sehingga tersangka timbul niat untuk melakukan pencurian. Kemudian tersangka langsung mempersiapkan alat-lat yang akan digunakan."
(*)