Bersiap untuk Keluar Penjara, Penampilan Fisik Ammar Zoni Berubah, Kuasa Hukum: Ganteng Lagi
Hana Futari April 28, 2025 08:34 AM

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ammar Zoni tengah bersiap untuk mengajukan bebas bersyarat. Saat ini, Ammar Zoni sudah menjalani 16 bulan masa hukuman akibat kasus narkoba.

Rencananya, pihak Ammar Zoni akan mengajukan bebas bersyarat. Jelang pengajuan bebas bersyarat, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menyebut fisik kliennya banyak berubah.

“Memang dia sangat jauh berubah lah, dia sudah kurus, badannya sekitar 80 kg,” ujar Jon Mathias kepada awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (26/4/2025).

Jon Mathias menyebut bahwa Ammar Zoni mengalami penurunan berat badan. Tak tanggung-tanggung, berat badan mantan suami Irish Bella itu menyusut lebih dari 20 kilogram.

“Ya jauh, sudah 25 kg lebih, saya rasa 30 kg,” kata Jon Mathias.

“Kalau dulu kan, kalau tidak salah berat badannya sempat 125kg, waktu dia pertama masuk rutan itu,” terangnya.

Tak hanya berat badan, penampilan wajah Ammar Zoni juga berubah. Pria berdarah Minang itu sudah tak brewokan lagi.

“Dirapihin, dia rapih sekarang, seperti kumis orang arab lah, tipis tapi terbentuk,” lanjutnya.

Jon Mathias menyebut bahwa pemain sinetron Manusia Harimau itu kini sudah kembali tampan. Perubahan penampilan itu sendiri sengaja dilakukan Ammar Zoni jelang kebebasannya.

“Iya ganteng lagi, dia sudah mempersiapkan diri, apalagi dia sudah tahu hukumannya, jadi makin mempersiapkan diri lagi, hitungan bulan dia keluar kan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ini bukanlah kali pertama Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ammar Zoni sudah 3 kali tersandung kasus serupa.

Terakhir, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba dan ditangkap pada Desember 2023. Penangkapan Ammar Zoni dilakukan di sebuah apartemen yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan.

Akibat perilakunya, Ammar Zoni divonis hukuman 4 tahun penjara. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2024 lalu.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.