TRIBUN-MDAN.com, MEDAN - Petugas kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pencurian rumah mewah di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Dua dari ketiga pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
Ketiga pelaku yakni, Robi, Fauzi dan Syahrial. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.
Peristiwa pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik rumah berinisial KLP,(37). I
a mengaku kehilangan harta bendanya, termasuk satu unit mobil BMW di dalam rumah yang terletak di Jalan Selamat, Medan Kota.
Korban asal Tebing Tinggi itu pun membuat laporan ke Sat Reskrim Polrestabes, Rabu (9/4/2025).
Polisi yang melakukan penyelidikan dan pengembangan akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku Syahrial.
Pelaku yang tinggal di Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas itu kemudian ditangkap di Jalan Selamat, Sabtu (26/4/2025).
Dari penangkapan itu, polisi pun melakukan pengembangan. Sedikitnya, 13 pelaku disebutkan Syahrial.
Dari pengembangan tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap Robi di Jalan Jermal XII dan Fauzi di Jalan Satria.
Polisi pun masih memburu 11 pelaku lain yang merupakan komplotan mereka.
Terpisah, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah membenarkan penangkapan itu.
"Ada kita tangkap tiga orang. Sementara kita masih dikembangkan untuk pelaku lain," katanya, Senin (28/4/2025).
Meski begitu, Hafiz masih enggan menjelaskan lebih rinci perihal kasus itu, termasuk identitas pelaku lain. Ia mengaku bahwa pihaknya masih berada di lapangan untuk pengembangan pelaku lain.
"Nanti dulu ya, kita masih di lapangan mengejar pelaku lainnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan ludes dibongkar maling.
Komplotan pencuri ini beraksi mengasak seluruh isi rumah dan atap rumah.
Pelaku membongkar rumah yang saat itu ditinggalkan pemiliknya. Kejadian itu terjadi kira-kira tiga minggu yang lalu.
Kejadian terkuak saat pemilik rumah yang merupakan wargaTebing Tinggi kaget saat melihat rumahnya di Jalan Selamat sudah rusak parah.
Bagian atap rumah hilang. Tak hanya itu, pagar besi, kusen pintu, jendela dan pintu rumah juga ikut hilang digondol maling.
Pada saat dicek ke dalam rumah, seisi rumah seperti perabotan dan barang-barang berharga lainnya sudah hilang.
Bahkan komplotan itu membawa kabur satu unit mobil BMW warna hitam milik korban.
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polrestabes Medan, tanggal 9 April 2025.
(Cr9/Tribun Medan.com )