Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution selesai melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria bernama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution itu melakukan pertemuan dengan KPK kurang lebih hampir 7 jam.
Pantauan Tribunnews.com, Bobby keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 15:56 WIB.
Menantu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu langsung mendapat pengawalan dari sejumlah ajudan.
Kepada awak media, Bobby berkata bahwa ia menerima undangan dari KPK untuk pertemuan hari ini.
"Saya diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, perkuatan antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD," ucap Bobby di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025) sore.
"Kadi tadi kami diundang ada 8 daerah, termasuk provinsi dan 7 kabupaten kota. Dan seluruh provinsi dan kabupaten kota nanti di Sumatra akan diundang semua. Cuma ini jadwalnya kami, 8 daerah," sambung istri Kahiyang Ayu tersebut.
Secara ringkas, Bobby menjelaskan hasil audiensi dirinya dengan KPK.
Hal yang dibahas yaitu terkait upaya pencegahan serta penegakan korupsi untuk wilayah Sumut.
"Ya yang dibahas penegakan, pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, optimalisasi pendapatan," tutur Bobby.
Sementara itu, Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kehadiran Bobby Nasution di KPK berkaitan dalam rangka giat koordinasi dan supervisi, khususnya untuk wilayah Sumatra Utara.
Pertemuan tadi di antaranya membahas dan memetakan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.
"Sehingga nantinya KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi bisa memberikan pendampingan secara lebih terukur dan terarah," kata Budi dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
"Harapannya, pemberantasan korupsi di daerah menjadi lebih efektif dan tepat sasaran," imbuhnya.
Selain Bobby Nasution, Budi mengatakan, pertemuan hari ini juga dihadiri jajaran DPRD Sumut.
Menurut KPK, Bobby Nasution selaku gubernur serta jajaran DPRD merupakan stakeholder kunci dalam pemerintahan daerah.
"Sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pertanggungjawaban setiap programprogram pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan," kata Budi.