TRIBUNJATIM.COM - Model dewasa Lisa Mariana sempat menangis saat menjelaskan pernyataannya memiliki hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Momen itu terekam dalam tayangan podcast dr Richard Lee.
Hal ini kemudian disoroti oleh pihak Revelino Tuwasey, sosok yang sebelumnya mengklaim anak Lisa Mariana merupakan anak biologisnya, bukan Ridwan Kamil.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya.
Fikri menyebut, Lisa menangis bukan karena minta dikasihani.
"Saya rasa dia (Lisa) menangis itu bukan karena menangis minta perhatian lebih ataupun kasihan," ungkap Fikri Wijaya dikutip Tribunnews, Senin (28/4/2025), via Tribun Bogor.
Fikri menekankan, Lisa Mariana menangis karena khawatir akan nasibnya.
Sebab saat ini Ridwan Kamil telah resmi melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
"Menangis karena dia khawatir nasibnya sebentar lagi," tambahnya.
Ia pun meyakini Lisa Mariana akan segera diproses secara hukum buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil.
"Saya meyakini penuh laporan ini nanti akan naik sidik dan dia akan diproses secara hukum," tambahnya.
Fikri begitu yakin mengatakan hal demikian sebab hingga saat ini Lisa Mariana belum menempuh jalur hukum.
"Dan saya yakin dia nggak akan bisa mengambil langkah hukum secara pidana, apa yang dia maksud mau mengambil langkah hukum secara pidana nggak bisa," katanya.
" Jadi ya artinya inilah kadang-kadang ngeliat statement dari LM pihak sana itu kadang-kadang memancing reaksi kami yang nggak harus kami sampaikan kami sampaikan," ujarnya.
"Cuman saya sebagai manusia ada rasa empatinya ada rasa kasihan karena dia seorang perempuan kan begitu cuman dia karakternya tidak tahu diri dan tidak sadar diri mungkin perasaan dia itu perasaan sendiri berlebihan," tandasnya.
Di sisi lain, Lisa masih getol untuk memperjuangkan hak anaknya yang diklaim anak Ridwan Kamil.
Lisa juga menyatakan siap untuk melakukan tes DNA untuk membuktikan pernyataannya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Lisa Mariana dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Sabtu (5/4/2025).
Pengacara Lisa, Markus Nababan menjelaskan terdapat tiga jalur yang dapat ditempuh untuk melakukan tes DNA, yaitu melalui institusi kepolisian, lembaga peradilan atau berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
"Nah, makanya ini, kan, tiga opsi. Ini adalah opsi yang sebenarnya. Pihak dari LM kan juga mengetahui prosedurnya seperti apa. Masalah tes DNA kita juga siap," katanya.
Sementara itu, Jhonboi Nababan selaku anggota tim kuasa hukum lainnya menegaskan pelaksanaan tes DNA harus mengikuti tahapan yang benar.
Menurutnya, prosedur tes DNA tak bisa dilakukan sembarangan tanpa aturan yang jelas.
"Ada prosedurnya. Tes DNA, kan, bukan kayak beli cilok. Kalau kita beli cilok atau kalau misalnya mau masuk kerja ada tes kesehatan, kan, gampang. Tes DNA, kan, ada prosedurnya, ada prosedur hukumnya juga," kata Jhonboi.
Ia juga menekankan dampak psikologis terhadap anak yang disebut-sebut sebagai buah hati Lisa perlu jadi pertimbangan utama.
"Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” katanya di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2025).
Mereka mengaku tidak mau langsung mengiyakan permintaan tes DNA karena berupaya membuktikan isu yang menimpa kliennya tidak benar.
“Ini, kan, bermula, saya katakan tadi, bermula (dari isu perselingkuhan) yang disampaikan oleh LM di media sosial. Ini, kan, menjadi polemik, kan, begitu. Karena ini menjadi polemik, nah, tentunya, ya, kami yang menjawab,” jawab Muslim.